TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Warga Kerukunan KUR Kabupaten Mimika menggelar Buka Puasa Bersama di Masjid Nuruttaqwa, Jalan Budi Utomo Ujung, Kamis (13/3/2026).
Acara yang dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Asri Akkas yang juga merupakan salah satu donatur pembangunan masjid yang dilakukan sejak Tahun 2023 dan selesai pada Tahun 2024 ini, diawali dengan tausiyah yang disampaikan KH. Abdul Mutalib Elwahan.
Sebelum memulai tausiyah, Ulama yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika ini mengajak jemaah bersalawat.
Ia mengatakan hari ini sudah hari ke-13 puasa, masuk malam ke-14 dan dengan izin Allah SWT, doa-doa dijabah diterima oleh Allah SWT sehingga masih bisa berjumpa dengam Ramadan tahun ini.
“Muda-mudahan di Tahun 2025 kita masih berpuasa. Ternyata doa ini dijabah dan diterima oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa sehingga separuh diizinkan Tuhan yang maha kuasa masih berpuasa di bulan ini. Separuh Allah bilang kamu sampai di tahun ini saja tidak sampai di tahun depan,” ucapnya.
Ia mengatakan intinya seperti itu, sehingga kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Mimika jangan bermain-main pada Bulan Ramadan, diharapkan menjaga benar puasa ini dengan lebih proaktif lagi bahwa puasa ini suatu kerinduan.
“Jangan main main puasa. Kalau main puasa ko siap diancam oleh Rasulullah, ko pikir setiap hari telan makanan atau minuman saat puasa, itu ko telan bara api neraka “ ujarnya.
Ia mengatakan buka puasa adalah momen yang menggembrikan. Setelah menahan lapar setelah sahur, dan boleh makan minum pada saat jam berbuka adalah satu hal yang membahagiakan.
Ibadah puasa lanjut dja akan dipertontonkan kepada Tuhan saat diakhirat.
Pada kesempatan itu, pria yang biasa disapa Elwahan ini mengucapkan terima kasih kepada umat Nasrani yang telah berpartisipasi menjaga keamanan sehingga tidak ada gangguan keamanan selama puasa ini dan berharap kemanan tetap terjaga.
“Sampai selesai tetap aman dan damai seperti umat Islam menjaga dan menghormati saudara Nasrani Natalan dan hari raya yang lain,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina