TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Honai Pengusaha Adat Amungme dan Kamoro (HAPAK) tegas menolak rencana pembangunan pabrik keramik dan semen yang rencananya dilakukan oleh PT Honay Ajkwa Lorentz dan PT Tambang Mineral Papua.
Keputusan Penolakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi HAPAK dan Pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Tentang Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Selasa (14/1/2025).
Ketua HAPAK, Oteanus Hagabal mengatakan pihaknya sudah bentuk tim kerja dan akan mengawal aspirasi penolakan ini hingga ada kejelasan dari pihak-pihak terkait.
“Harus ada kejelasan keuntungan untuk masyarakat seperti apa. Kami tidak akan tinggal diam kami akan kawal ini di tingkat kabupaten hingga sampai pusat, sampai ada kejelasan,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Rakor yang dihadiri sejumlah pengusaha Amungme dan Kamoro, pengusaha OAP lainnya, sejumlah asosiasi pengusaha di Mimika dan perwakilan lembaga adat.
Seluruh peserta dalam rapat tersebut bersepakat membawa aspirasi itu ke DPRD Mimika agar difasilitasi bertemu dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja, Tenius Kum menjelaskan sebagai organisasi yang mewakili kepentingan masyarakat adat Amungme dan Kamoro, pihaknya merasa perlu untuk mengambil sikap terhadap rencana ini yang berpotensi memberikan dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat adat.
Menurutnya rencana pembangunan perusahaan tersebut sangat mengkhawatirkan, pasalnya tailing merupakan limbah hasil dari kegiatan penambangan yang sudah diketahui memiliki potensi bahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, apabila tidak dikelola dengan benar.
Penggunaan tailing sebagai bahan baku utama dalam industri keramik dan semen, tanpa adanya jaminan transparansi, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif masyarakat adat, dapat membawa dampak yang merugikan.
“Kami percaya bahwa setiap kebijakan atau kegiatan yang melibatkan sumber daya alam di wilayah adat kami harus melibatkan masyarakat setempat dan mempertimbangkan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat adat. Dalam hal ini, kami menilai bahwa rencana ini tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan hak-hak masyarakat adat Amungme dan Kamoro atas pengelolaan sumber daya alam yang ada di tanah Ieluhur kami,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina