TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Agustinus Anggaibak menegaskan bahwa apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Mimika harus diterima, karena sudah melalui proses persidangan yang terbuka.
Untuk itu kepada seluruh masyarakat Mimika ia berpesan agar tidak perlu diperdebatkan lagi hasil keputusan MK nantinya, tidak perlu bermusuhan apalagi berperang.
“Pesta demokrasi sudah selesai, siapupun yang terpilih itu yang terbaik untuk memimpin Mimika. Semua harus mendukung agar visi misi untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Mimika bisa terwujud,” ucapnya.
Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan tidak melakukan provokasi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Khusus kepada masyarakat tujuh suku ia berpesan bahwa harus dipahami, Pilkada Mimika merupakan pesta demokrasi, agenda negara bukan masalah adat, bukan masalah perempuan sehingga hasil yang ditetapkan MK harus diterima. Tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Tugas kita sebagai mayarakat memberikan hak suara. Urusan selanjutnya ada kekurangan kelebihan ada kuasa hukum, ada tim yang bekerja. Masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah. Tetap bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Siapapun yang jadi bupati, warga yang selama ini jadi petani, nelayan tidak mungkin jadi kepala dinas. Jadi jangan terprovokasi oleh isu yang bisa merusak persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Iapun mengajak seluruh masyarakat Mimika bergandengan tangan menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Mimika.
“Kalau aman, damai kita bisa bekerja dengan tenang dan nyaman,” pesan mantan Anggota DPRD Mimika ini.
Wartawan/Editor: Yosefina