TIMIKA, CARTENZNEWS.com–Karantina Pertania Timika bersama intansi terkait lainnya lakukan pemusnahan media pembawa sebanyak 250 kg telur, pada Kamis (7/12/2023).
Telur-telur tersebut berasal dari daerah Tulungagung, Jawa Timur yang dimasukkan ke Timika tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan produk hewan.
drh. Stephanus selaku penanggung jawab pemusnahan dalam keterangannya bahwa media pembawa yang dimusnahkan terdiri dari 50 Kg telur bebek, 50 Kg telur ayam kampung, dan 150 Kg telur burung puyuh.
“Telur-telur ini telah dilakukan penahanan untuk memberi kesempatan pada pemilik melengkapi persyaratan karantina namun pemilik tidak dapat memenuhinya, sehingga tindakan selanjutnya ialah dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dikubur, ” kata Stephanus dalam rilis yang diterima CARTENZNEWS.com.
Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kabupaten Mimika.
Diharapkan melalui kegiatan ini, mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya untuk melengkapi prosedur dan persyaratan karantina khususnya produk hewan, tumbuhan beserta turunannya.
Wartawan/Editor: Yosefina