TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Mimika, Leonardus Kocu dari Dapil 3, wilayah Kelurahan Koperapoka, Otomona, Sempan dan Kelurahan Pasar Sentral telah meninggal dunia, namum saat Leonardus tutup usia sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) dan sudah dicetak surat suara.
Namun dipastikan surat suara Caleg tersebut akan dicoret oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024, 14 Februari mendatang.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabet Rahawarin saat ditemui CARTENZNEWS.com di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Timika, Sabtu (27/1/2024), mengatakan terkait hal ini KPU Mimika sudah menyurati pihak Partai Perindo untuk menyerahkan akta kematian Leonardus Kocu, selanjutnya KPU Mimika akan mengumumkan bahwa Caleg tersebut sudah meninggal dunia.
Namun jika dari Partai Perindo tidak menyerahkan akta kematian, maka tanggal 1 Februari KPU Mimika akan mengumumkan kepada masyarakat bahwa Caleg yang bernama Leonardus Kocu telah meninggal dunia, berdasarkan kronologi yang dimiliki KPU.
“Jadi kami pastikan surat suara Leonardus Kocu itu ada saat tanggal 14 Februari, tapi surat suara itu sudah dicoret KPPS sehingga tidak bisa dipilih,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina