TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika dan Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI) menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama antara STIH Mimika dan lembaga mediasi yang sudah terakreditasi Mahakama Agung RI Nomor : 102/KMA/SK/IV/2022 yang dilakukan di Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (30/5/2024) sore ini dihadiri juga oleh Anggota DPR Papua, Mathea Mameyau, perwakilan dari Pengadilan Negeri Mimika, Hakim Wara’ L.M. Sombolinggi,SH.,MH., perwakilan dari Pemkab Mimika, Andarias Nauw, SH, sejumlah hamba Tuhan, dosen dan mahasiswa perguruan tinggi tersebut.
Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, SE, MHKes mengatakan tujuan dari kerjasama ini sebenarnya dalam rangka implementasi Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam implementasi Tri Dharma ini tidak bisa perguruan berjalan sendiri harus bersinergi dengan lembaga-lembaga, kantor-kantor pemerintahan ataupun dunia industri yang terkhusus bergerak di bidang hukum.
“Terkait dengan kurikulum baru kami diwajibkan untuk menggandeng para mitra, jadi para mitra ini bisa memberikan masukan-masukan terkait kurikulum di mana kurikulum itu akan bermanfaat bagi mahasiswa pada saat kelulusan. Jadi kira-kira mata kuliah apa yang tepat sesuai dengan tantangan hari ini di daerah ini. Jadi kita perlu masukkan masukan terkait itu kemudian juga di bidang pendidikan terkait dengan tenaga dosen. Para mitra bisa menjadi tenaga ahli di tempat kami. Kemudian terkait dengan penelitian, tanggung jawab kita baik dosen maupun mahasiswa wajib melakukan penelitian, jadi kita perlu mitra untuk tempat penelitian bersama-sama, baik yang secara kurikulum maupun juga untuk melihat isu-isu di luar perguruan tinggi di mana kita berkolaborasi memberikan kontribusi untuk daerah dengan penelitian,” ucapnya.
Terkait pengabdian, kata Florida, dosen dan mahasiswa wajib memberikan kontribusi kepada daerah setempat dengan menggandeng mitra-mitra.
Sementara itu Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI Pdt. Jake Merril Ibo, S.Th., M.Si mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu akan brkolaborasi banyak hal dengan STIH Mimika.
“Mahasiswa dari SITH bisa melakukan penelitian di lembaga kami, kami bisa melakukan diskusi publik bersama-sama sehingga bisa meberikan kontribusi dan manafaat terkait hukum bagi masyarakat terutama di Mimika, Papua Tengah dan masyarakat Tanah Papua. Jadi kerja sama ini tentu bermanafaat bagi kampus dan juga bagi kami. Harapan kami STIH ini bisa menjadi sebuah universitas yang besar ke depannya,” ucapnya.
Dia menambahkan di Indonesia sudah ada 25 lembga mediasi yang sudah terakreditasi MA salah satunya Pusat Bantuan Mediasi GKI, untuk Tanah Papua lembaga yang dipimpunnya itu merupkan satu-satunya lembaga mediasi yang sudah terakrediasi MA.
Selain dengan STIH Mimika pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan Polres Mimika dan Pengadilan Negeri Mimika. “Kami juga sudah lakukan penandatanganan kerja sama dengan Pengadila Negeri Mimika. Kalau untuk kepolisian kami sudah beberapa kali melakukan pelatihan mediasi tapi belum ada penandatanganan kerja sama,” ucapnnya.
Sejak berdirinya lembaga ini pada Tahun 2022 lalu, pihaknya sudah memberi pelatihan kepada 27 angkatan.
“Jadi selama dua tahun ini kita sudah lakukan pelatihan kepada 27 angkatan,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina