TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Seorang murid SD disodomi oknum pengasuh di salah satu asrama sekolah keagamamaan yang beralamat di Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania Kabupaten Mimik
Kejadian ini diungkap oleh keluarga dari korban berinsial R (11) yang saat ini duduk di kelas lima sekolah tersebut.
Murid laki-laki itu mengakui hal ini ketika sebelumya mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap kakak kandungnya seorang perempuan berinisial L (20), kemudian ia ditampar oleh kakanya sehingga mengakui bahwa oknum pengasuhnya yang menyuruhnya untuk melakukan hal tersebut ke kakanya.
“Jadi awalnya itu kemarin, hari Kamis tanggal 14 September kami tidur di depan TV, saya dengan dua adik saya termasuk R ini. Tapi waktu saya kaget bangun dia coba melakukan pelecahan ke saya jadi saya tampar dia ulang-ulang. Saya tanya kenapa kau buat begitu adik saya bilang pengasuh di asrama yang suruh buat seperti itu ke saya, karena pengasuhnya biasa melakukan hal yang sama ke R,” ungkap L kepada CARTENZNEWS.com di ke diamannya di Jalan Anggrek, Jumat (15/9/2023).
Setelah itu L menelpon ibunya yang juga berinisial R (40) untuk mengadukan hal tersebut. Ibunya saat itu sedang berada di luar rumah memimnta L berhenti menampar adiknya dan tidak lama kemudian R pulang ke rumah.
Tiba di rumah R langsung mengajak anaknya masuk ke dalam kamar dan menanyakannya dan anaknya menceritakan bahwa tindakan penyodoman itu sering dilakukan oleh pengasuh berinisial S selama dia berada di asrama.
“Saya tanya dia ulang-ualang dan dia cerita kalau pengasuhnya sering menyodomi dia dan pengasuh mita anak saya melakukan pelecehana terhadap kakanya di rumah. Awalnya saya ragu saya tanya ulang-ulang, saya bilang jangan fitnah pengasuhmu, saya mau pergi ketemu pengasuhmu dan polisi jadi kau bicara jujur. Anak saya tetap pertahankan kalau ia memang disodomi di asrama, jawabannya kosisten dan dia juga setuju kalau pergi saya ktemu pengasuhnya dan lapor ke polisi,” kata R.
Akhirnya ia bersama L anak perempuannya dan saudara laki-lakinya langsung menju ke sekolah tersebut, saat ketemu pengasuh itu R dan L memukulinya dihadapan pimpinan asrama dan wali kelas R anaknya.
R sangat berharap pihak sekolah atau yayasan yang mengantar pengasuh itu ke polisi namun tidak dilakukan, sehingga R dan kelurganya yang melapor ke Polres Mimika dan pihak Polres sudah menjemput dan menahan pelaku untuk diproses selanjutnya.
R menceritakan kejadian pelecehan itu terjadi saat anaknya duduk di kelas 4 SD, saat itu ia memasukan anakanya di asrama sekolah tersebut agar anaknya mendapat pendidikan agama yang baik, namun sangat disayangkan anaknya justru mendapat pelecehan dari pengasuh.
“Waktu saya ketempu pimpinan asrama saya tanya anak saya bisa masuk asrama? Waktu itu pimpinan bilang asrama hanya utuk SMP tergantung pengasuh dan pengasuhnya ini yang bilang bisa jadi saya masukan anakku di situ. Selama di asrama juga anak saya sakit-sakitan, beberapa kali anak saya minta tinggal di rumah tapi saya tidak mau, sampai akhirnya pihak sekolah yang kembalikan anak saya untuk tinggal di rumah. Jadi mulai kelas 5 SD ini anak saya tinggal di rumah. Anak saya masuk asrama itu Bulan Juni 2022 dan kembali tinggal di rumah Juli 2023,” katnya.
Ia menyebutkan anaknya sering dipanggil pengasuhnya untuk melakukan tindakan asusila itu pada malam hari. Ia tidak pernah menceritakan kejadian ini kepada sispapun namun pada suatu hari ada seorang temannya melihat R masuk di rumah pengasuh itu dan temanya bertanya soal pelecehan sehingga R kaget karena temannya bisa tahu.
“Jadi anak saya tanya ke temannya kenapa kau bisa tahu dan temannya itu bilang karena saya juga biasa dipanggil untuk begituan, jadi kau diam-diam saja. Karena penngasuh itu suruh jangan bilang ke siapa-siapa,” ujarnya.
R mengtakan akan memindahkan anaknya ke sekolah lain yang bukan sekolah keagamaan.
“Saya trauma masukan anak di sekolah seperti itu nanti saya masukan di sekolah milik pemerintah saja,” ucapnya.
Meskipun begitu ia berharap ada tanggung jawab dari pihak sekolah, jangan seakan menutupi peristiwa ini.
Sementara itu ketika CARTENZNEWS menghubungi pimpinan asrama tersebut beriinisal D ia menyebutkan masalah itu sudah proses pihak berwajib.
Wartawan/Editor: Yosefina