TIMIKA, CARTENSNEWS-Sekum Sub PB PON Mimika, Cesar Avianto Tunya mengungkapkan sebenarnya Asrama Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika sudah bisa kembali difungsikan pelajar tanpa harus menunggu serah terima dari PB PON Provinsi Papua.
Cesar mengatakan hal ini sudah ia tanyakan ke pihak PB PON Provinsi Papua.
“Asrama Sentra Pendidikan itu sudah bisa digunakan, sudah selesai diaudit tidak perlu ada serah terima, saya sudah koordinasikan dengan PB Provinsi. Dari Dinas Pendidikan cukup menyurat ke PB PON Provinsi bahwa asrama akan ditempati lagi para pelajar, mungkin cukup tanya administrasi apa yang perlu dilengkapi,” ungkap Cesar kepada CARTENZNEWS.com, Selasa (11/10/2022) malam.
Ia menyebutkan ada banyak gedung asrama, wisma, sekolah di Timika yang direnovasi untuk menjadi tempat tinggal atlet maupun tamun undangan saat PON XX Tahun 2021 lalu, sudah kembali digunakan sebagaimana mestinya.
“Waktu itu Pemprov Papua hanya bantu renovasi atau rehabilitasi dan melengkapi interior dan lain-lain saja untuk kebutuhan atlet yang menginap. Dengan demikian Sentra Pendidikan itu milik Pemkab Mimika dan sudah bisa kembali difungsikan, seperti gedung-gedung lainnya yang jadi tempat penginapan atlet dan tidak perlu ada serah terima secara resmi,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Sentra Pendidikan Mimika, Arnold Lolkary ketika dihubungi tadi malam menyebutkan sebelum dilakukan serah terima maka asrama itu tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya.
“Dari provinsi yang rehab belum ada pemeriksaan dan serah terima jadi kita belum bisa gunakan,” kata Arnold.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Ohestina Usmani sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama bahwa asrama itu belum bisa digunakan sebelum ada serah terima dari PB PON Provinsi Papua.
“Belum bisa digunakan sekarang kita masih menunggu serah terima dari PB PON Papua baru digunakan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya pada 12 September 2022 puluhan siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan mengadu ke Komisi C DPRD Mimika yang membidangi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, tenaga kerja dan perhubungan.
Para pelajar ini menyampaikan keluhannya, mulai dari sudah tidak bisa tinggal di Asrama Sentra Pendidikan sampai kepada masalah transportasi.
Kedatangan mereka mewakili kurang lebih 300 siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan, diterima Ketua Komisi C Louis Paerong.
Kepada wartawan Louis Paerong menjelaskan sebelum pandemi COVID-19 300 siswa-siswi SMA yang semuanya asli Papua ini tinggal di Asrama Sentra Pendidikan dengan jaminan makan dan minum.
Namun kemudian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika ada perubahan bahwa untuk SMA dibiayai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua bukan lagi Mimika. Sehingga semua anak-anak yang sebelumnya tinggal di asrama dikeluarkan. Dengan kondisi itu, maka terpaksa mereka mencari tempat tinggal atau kos di luar asrama dengan biaya Rp1.500.000
“Karena sudah tidak diperbolehkan tinggal di asrama, maka mereka ada yang kos, numpang, namun ada juga yang kembali ke orang tuanya,” katanya
Setelah mereka tinggal di luar asrama, maka muncul masalah transportasi. Walaupun sekolah membantu dua bus, tetapi itu tidak cukup dan tidak semua rute dilalui. Sehingga anak-anak ini banyak yang tidak sekolah dan terlambat.
“Karenanya mereka juga meminta agar adanya penambahan alat transportasi, kalau masih tidak diperbolehkan tinggal di asrama,” tuturnya.
Selain itu, permasalahan yang dihadapi adalah keterbatasan guru. Terkadang mereka sekolah dan tidak, akibat kekurangan tenaga pengajar. Jadi kalau tidak ada guru yang masuk, maka mereka tidak masuk sekolah.
“Dari kondisi itu maka proses belajar mengajar tidak terlaksana secara afektif,” ujarnya.
Sementara itu ditemui baru-baru ini, Anggota Komisi C DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno meminta Pemkab Mimika segera menyelesaikan masalah Asrama Sentra Pendidikan agar pelajar bisa segera kembali menggunakan asrama tersebut.
Hal yang sama juga ditegaskan Manta Penjabat Bupati Mimika Athanasius Allo Rafra.
“Kalau ada barang-barang dalam asrama yang tidak bisa digunakan kelurkan saja supaya anak-anak bisa kembali tinggal di asrama,” desak Allo.
Wartawan/Editor: Yosefina