TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Roling pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika akan segera dilakukan untuk menata birokrasi menjadi lebih baik. Hal ini diungkapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sata ditemui CARTENZNEWS.com di pelataran Gereja Santo Stefanus Sempan saat kegiatan donor darah yang digelar Panitia Pra Indonesian Youth Day (IYD) II Keuskupan Timika, Minggu (28/5/2023) siang.
Ia menegaskan roling ini dilakukan murni untuk menata birokrasi menjadi lebih baik agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal, sehingga ia memastikan tidak ada unsur politik dalam roling nanti.
“Tidak boleh dong kita harus bicara profesional. Roling ini murni mau menata birokrasi yang benar supaya kita menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan ini bukan saya sendiri yang menentukan. Tim Seleksi yang menentukan, ada tim disiplin, tim evaluas kompetensi, kita kerja sama-sama. Hasil dari tim seleksi ini dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri, BKN dan Gubernur Papua Tengah untuk menentukan kapan kita lakukan roling,” kata John.
Ia menyebutkan penataan birokrasi di lingkup Pemkab Mimika harus dilakukan, karena yang terjadi selama ini ada ASN yang pangkat yang tidak sesuai, belum memenuhi persyaratan dan kompetensi tidak sesuai untuk menduduki jabatan tertentu. Hal-hal ini yang mau dibenahi sehingga dalam penentuan jabatan menggunakan sistem merit, yang merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
“Segala proses terkait roling ini sudah jalan, ada tim evaluasi kompetensi, tim disiplin, jadi kan kita mau penataan birokrasi pejabat-pejabat yang tidak pernah masuk misalnya, itu juga kan harus dievaluasi ada timnya. Jadi tim-tim ini namanya tim seleksi pejabat. Seperti yang saya sudah bilang dulu 450 jabatan harus kita perbaiki,” sebut John.
Dikatakan tim seleksi pejabat ini juga melibatkan pihak eksternal yakni Perguruan Tinggi Universitas Cenderawasi, BKN dan Inspektorat Provinsi. Ada prosedurnya, tidak hanya menempatkan orang begitu saja. Pemkab Mimika harus menulis surat ke Gubernur Papua Tengah untuk diteruskan kepada Mendagri terkait dilakukan roling berapa jabatan, kemudian meminta pertimbangan teknis kepada BKN terkait kepangkatan daripada ASN. “Sesudah itu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat persetujuan dan semua proses ini sudah ada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN,” ujarnya.
Sementara terkait informasi yang dia terima bahwa banyak pekerjaan di Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2023 ini belum dijalankan dengan alasan jika saat pelaksanaan pekerjaan kemudian dilakukan roling, John menegaskan tidak ada hubungan antara pekerjaan dan roling. Jika pekerjaan sudah jalan kemudian dilakukan rolling, panitia pelaksana bisa diganti, hal itu sama sekali tidak menghambat perkejaan.
“Pekerjaan tetap saja dilaksanakan tidak ada kaitannya dengan roling karena roling itu manusia jadi pekerjaan harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur. Nanti di tengah jalan ada roling, kita ganti panitianya. Itu sama sekali tidak menghambat jadi saya berharap semua tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasa, persoalan roling tetap akan dilaksanakan,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina