TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia berencana membangun bendungan untuk PLTA di Sungai Otomona Barat, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Untuk itu Kementeria PUPR menggandeng Tim Amdal UGM menggelar konsultasi publik studi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin Timika, Selasa (11/10/2023).
Tim Amdal UGM, Prof. Djoko Legono menjelaskan pada prinsipnya rencana untuk pembangunan energi, pemerintah mempunyai program energi baru dan terbarukan (EBT) yang diharapkan menjadi peluang pengganti dan bisa menyelesaikan masalah keberlanjutan terutama berkaitan dengan lingkungan.
“Jadi pilihannya menggalakan penyediaan EBT, salah satunya program pembangunan pembangkit listrik tenaga air. Kenapa di Mimika? Karena secara alam masalah sumber daya untuk EBT pembangkit listrik tenaga air di kawasan Mimika khususnya si Sungai Otomona Barat itu luar biasa potensinya,” ungkap Djoko
Menurutnya aliran air di Sungai Otomona Barat cukup bagus, mengalir sepanjang tahun dengan debit sekurangnya 70 meter kubik perjam.
Kemudian dari sisi medan dengan kemiringan cukup tinggi sehingga dengan debit yang besar itu potensi energi PLTA luar biasa. “Itu kalau tidak dimanfaatkan sayang,” ujarnya.
Sementara itu menurut Ketua Tim Amdal UGM, Prof. Teuku Faisal Fathani, sebelum meneruskan program pembangunan, harus memperhatikan kondisi lingkungan khususnya masyarakat di sekitar lokasi pembangunan itu sendiri, sehingga saat ini dilakukan feasibility study (FS).
“Posisi sekarang ini baru FS. Selagi FS kita juga mau mendengar, menjajaki aspirasi dan presepsi masyarakat dalam kegiatan hari ini. Dalam hal ini untuk melaksanakan rencana kegiatan, tim Kementerian PUPR bekerja sama dengan Tim AMDAL UGM,” jelasnya
Tim Amdal UGM, kata dia, melaksanakan studi kelayakan AMDAL, kemudian akan dievaluasi untuk memutuskan proyek ini layak untuk dilanjutkan atau tidak.
Memang potensi air Sungai Otomona ini bisa untuk pengendalian banjir bahkan bisa juga untuk penggunaan air minum, tapi harus mendapat dukungan dari OPD terkait, masyarakat, lembaga adat dan sebagainya.
Sehingga FS, akan ada detail engineering kemudian detail investigasi yang lebih mendalam kemudian mulai dilaksanakan program konstruksinya.
“Itu bisa jadi tergantung dari kelancaran berbagai proses ini. Mungkin enam sampai delapan tahun ke depan baru benar benar bisa beroperasi. Kalau misalnya semua lancar,” pungkasnya.
Pada kegiatan yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa ini turut diundang perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Tengah.
Sementara peserta dari kegiatan tersebut yakni perwakilan dari sejumlah OPD terkait di lingkup Pemkab Mimika, perwakilan TNI, Polri, PT Freeport Indonesia, sejumlah kepala kampung dan tokoh-tokoh masyarakat dari kampung-kampung yang akan terkena dampak lingkungan yakni Pioka Kencana, Bhintuka dan Kampung Mimika Gunung yang ada di Distrik Kuala Kencana, pihak LEMASA dan pemerhati lingkungan.
Pada konsultasi publik ini selain dilakukan pemaparan berbagai materi, dilanjutkan dengan diskusi maksud dan tujuan konsultasi dalam rangka kajian AMDAL, diskusi pola aspirasi dan presepsi masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan dengan kehadiran kegiatan baik dampak positif maupun negatif.
Pantauan CARTENZNEWS.com, peserta nampak aktif dalam seksi diskusi yanh dipandu Tim Amdal dan Ahli Rekayasa Sosial UGM.
Setelah itu dilakukan penunjukan wakil masyarakat yang akan diikutsertakan pada sidang komisi AMDAL, kemudian penandatanganan berita acara pertemuan konsultasi publik dan wakil masyarakat yang akan diikutsertakan pada sidang komisi AMDAL.
Wartawan/Editor: Yosefina