TIMIKA, CARTENZNEWS.com-PT. Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan fasilitas pengelolaan air bersih senilai Rp. 150 Miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Prosesi serah terima ini dilakukan disamping Cek Point Kuala Kencana, Kamis (12/10/2023).
Penyerahan fasilitas ini dalam rangka mendukung dan menjawab persoalan kebutuhan air bersih warga Kabupaten Mimika. Selain itu, juga mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika.
Mewakili management PTFI, Director & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma dalam sambutannya mengatakan, penyediaan air bersih ini menjadi prioritas PTFI dalam kontribusi kepada masyarakat sekitar.
“Kami percaya fasilitas ini berhasil dibangun berkat kolaborasi yang baik antara PTFI dan Pemkab Timika. Kami berharap pasokan air bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Menurur Claus, PTFI membangun fasilitas ini juga untuk memperbaiki kualitas hidup 180 ribu warga atau 75 persen warga Kabupaten Mimika.
“PTFI bertanggung jawab atas pembangunan pengolahan air minum, sementara Pemkab Mimika menangani pembangunan infrastruktur pipa dan jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga. Hari ini PTFI menyerahkan aset ini kepada Pemerintah sekaligus melakukan uji coba,” papar Claus.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono saat membacakan sambutan Bupati Mimika menyampaikan rasa syukur dan atas keberhasilan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih itu.
“Ini adalah kerja sama yang sangat baik, kami berterima kasih kepada PTFI. Serah terima ini juga memiliki makna khusus karena dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Mimika,” katanya.
Dikatakan, program ini adalah kolaborasi untuk memenuhi salah satu kebutuhan warga Mimika dalam sektor kesehatan.
“Kita berharap tahun ini atau tahun depan, semua warga Mimika bisa mengkonsumsi air bersih ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa pembangunan sarana air bersih ini dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika. Maka dari itu PTFI bersama Pemerintah Daerah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan system air bersih di wilayah Kabupaten Mimika.
MoU ini ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar atau IDR 150 miliar rupiah.
Isi MoU itu adalah fasilitas pengolahan air bersih dibangun di area seluas 1,36 Hektar. Ruang lingkup PTFI yaitu menyediakan sumber air bersih yakni instalasi pengolahan air, reservoir dan bangunan pendukung. Aedangkan bagian ruang lingkup Pemda Mimika yaitu pemasangan pipa distribusi air bersih ke penduduk di Timika dan daerah sekitarnya
Pekerjaan konstruksi telah selesai di akhir tahun 2018 dan perawatan fasilitas oleh PTFI dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Dalam periode satu tahun ke depan sejak serah terima fasilitas, PTFI berkomitmen untuk mendampingi Pemkab dalam mengoperasikan dan perawatan fasilitas ini selama 12 bulan untuk mempersiapkan masa transisi.
Adapun fasilitas yang telah dibangun oleh PTFI yaitu, dua unit instalasi pengolahan air (IPA) kapasitas 2 x 100L/detik. Dua unit reservoir (tempat penampungan air-red) kapasitas 2 x 1.250 m3. Water intake (penangkap air-red) di Sungai Jayanti, sebagai sumber air utama.
Enam sumber air dari dalam tanah (sumur bor-red) sebagai sumber air cadangan. Empat unit mesin generator kapasitas 4 x 250 kVA. Empat unit mesin pompa distribusi, kapasitas total 2x50L/det dan 2x100L/det. Pipa penghubung sumber air ke IPA, HDPE diameter 500mm, panjang 1.700 meter.
Pipa penghubung sumur bor ke IPA, pipa galvanis diameter 200mm-350mm, panjang 978 meter.
Bangunan pendukung seperti kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa dan rumah trafo.
(Wartawan/Editor: Yosefina)