TIMIKA, CARTENZNEWS.com- Penyakit Polio masih menjadi ancaman serius di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Mimika, oeh karena itu menjadi tanggung jawab semua pihak memastikan anak-anak mendapatkan haknya melalui imunisasi tanpa terkecuali.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Fransiska Tekege saat pertemuan lintas sektor Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, Kamis (12/9/2024) di Hotel Grand Tembaga.
Dia menjelaskan, Mimika telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.
Sehingga ntuk mengatasi KLB ini harus dilakukan dengan memberikan dua tetes manis polio kepada anak-anak umur 0- 7 tahun.
“Imunisasi ini merupakan upaya preventif yang sangat penting dalam melindungi anak-anak dari berbagai bahaya termasuk polio,” kata Fransiska.
Dia menjelaskan berdasarkan SK Menteri Kesehatan nomor KH.01.07/MENKES/1031/2024, ada enam provinsi di Papua yang wajib melaksanakan PIN Polio. Salah satunya Provinsi Papua Tengah.
” PIN Polio ini sudah dilaksanakan dari tanggal 27 Mei 2024 sebanyak empat kali putaran. Target putaran pelaksanaan PIN Polio di Papua sebanyak 95 persen dari anak usia 0 sampai 7 tahun 11 bulan 29 hari sehingga total target untuk Kabupaten Mimika sebanyak 55.570 anak,” ujarnya.
Dijelaskan dua kasus polio di Kabupaten Mimika di tempat yang berbeda yaitu di Kampung Jimbi, wilayah kerja Puskesmas Karang Senang pada bulan Desember 2023 dan di Sempan, wilayah kerja Puskesmas Pasar Sentral pada pertengahan Tahun 2024.
Untuk itu diharapkan kerja sama yang baik semua pihak dalam hal ini pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat dan stakeholder yang terkait untuk mencegah penularan polio sedini mungkin.
Kerjasama lintas sektor ini sangat penting dalam mengatasi berbagai hambatan baik yang bersifat logistik, sosial maupun budaya.
“Mari cegah penyakit polio dengan menerima imunisasi Polio tepat waktu, agar anak-anak generasi emas di Tanah Amungsa ini terbebas dari ancaman penyakit lumpuh layu ini,” pungkasnya. (Red)