TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapakan rasa sukacitanya bisa menghadiri rangkaian Tahun Baru Caka 1945 atau perayaan Nyepi di Pura Mandhira Mihika Mandaloka, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Hari ini saya bersukacita bisa kumpul bersama dengan umat Hindu Mimika. Ini momen yang luar biasa kita bersama – sama hadir di sini,” ungkap Plt Bupati Mimika dalam sambutannya.
Ia mengatakan setiap tahun, mungkin keluarga besar Hindu Darma yang ada di Mimika merayakan di lingkungan internal, tapi hari ini Johannes mengaku sangat senang bisa hadir ditengah – tengah umat Hindu dalam rangka perayaan Tahun Baru Caka 1945.
“Mari kita bersama – sama bersukacita melaksanakan dan merayakan hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 . Saya kira momen ini kita pakai sebagai refleksi diri, intropeksi diri kita untuk semua hal yang telah kita lakukan pada tahun yang lalu, kemudian bersama – sama memohon perlindungan Tuhan membantu dan memberkati kita dalam kehidupan ke depan,” ucapnya.
Ia meyakini umat Hindu Darma yang ada di Mimika mempunyai rasa toleransi yang tinggi dan semangat membangun Mimika ini secara bersama – sama.
Dia juga berharap umat Hindu Darma yang ada di Mimika menyatukan hati, bersama – sama mendekatkan diri dengan ajaran masing – masing. “Semua ajaran tentunya baik untuk kehidupan kita semua,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Parisado Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mimika, I Nyoman Dwi Tana menjelaskan, rangkaian perayaan Tahun Baru Caka 1945 atau Hari Raya Nyepi ini, diantaranya melasti atau membersihkan diri yang sudah dilaksanakan di pantai.
Kemudian dilanjutkan dengan Tawur Agung Kesengan yang bermakna tentang manusia dengan kehidupan alam.
“Umat Hindu meyakini dengan melakukan upacara ini berarti berusaha menjaga keharmonisan dengan tiga hal ini,” ucapnya.
Pada momen Hari Raya Nyepi ini umat Hindu mengintrospeksi diri dalam menyambut Tahun Baru Caka dengan Catur Brata Penyepian, diantaranya amati karyo (tidak boleh bekerja), amati lelanguan (tidak boleh menikmati hiburan), amati lelungoan (tidak boleh bepergian) dan amati geni (tidak boleh menyalakan api).
“Ini adalah empat aturan yang harus dijalnkan umat Hindu saat Nyepi,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina