TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Mimika melalui Plt Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu mengukuhkan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika Periode 2025-2030 di Aula Gereja Gereja Tikulembang Galilea, Jalan Sam Ratulangi, Selasa (4/2/2025).
Pj. Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Robert Kambu, mengucapkan selamat kepada seluruh BPD KAPP Mimika yang baru saja dilantik dan berharap agar sungguh-sungguh mengemban amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan.
Ia berpesan kepada seluruh Pengurus dan Anggota KAPP dapat berperan dalam proses pembangunan di Mimika, dengan menunjukan kinerja yang lebih maksimal sehingga dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah, utamanya dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai representasi perjuangan ekonomi Masyarakat Papua, Pengurus KAPP yang baru diharapakan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adat, melalui kewirausahaan yang berlandasakan kearifan lokal.
“Mari kita bahu membahu mendukung KAPP agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pembangunan di Mimika,” ajaknya.
Sementara itu Ketua BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030, Yopinus Beanal dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab selama lima tahun.
Kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, BUMD, BUMN diharapkan dapat memberikan perhatian dan berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha Orang Asli Papua sesuai Amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.
“Ke depan kami harap semua pihak bisa sinkronisasi program KAPP sesuai dengan filosofi KAPP, supaya dapat membangkitkan ekonomi masyarakat OAP,” harapnya.
Harapan serupa juga disampaikan Dewan Adat LEMASA, Joel Beanal. Selama ini, menurut Joel Pemkab Mimika belum memberikan perhatian yang serius untuk membimbing dan mendampangi pengusaha OAP.
“Pemerintah harus benar-benar mewujudkan Otonomi khusus yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Papua. Proyek-proyek yang ada di pemerintah harus bisa utamakan pengusaha Papua,” katanya.
Kemudian Tokoh Amungme, Jems Beanal mengungkapkan KAPP sudah lama ada di Mimika, namun selama ini Pemkab Mimika tidak pernah bekerja sama dengan KAPP. Ia berharap ke depanya ada kerja sama karena hal itu merupakan kerinduan pengusaha OAP.
“Apa yang dibicarakan dalam pelantikan ini harus ada bukti di lapangan. Freeport, BUMD dan Pemkab Mimika bisa membangun suatu kerjasama dengan KAPP untuk membangun Mimika. Jangan hanya Mimika disebut sebagai kota dolar tetapi kenyataan yang sebenarnya tidak ada,” ujarnya.
Sementara mantan Ketua KAPP Mimika, Vinsen Oniyoma menjelaskan awal mula dibentuknya KAPP berdasarkan hasil Konfrerensi Papua oleh tokoh-tokoh adat Papua di Jayapura. Selain bentuk KAPP, dalam konferensi itu juga hasilkan Undang-Undang Otsus. Adanya Undang-Undang Otsus sehingga direkomendasikan pembentukan KAPP di Tanah Papua.
KAPP merupakan mitra pemerintah sesuai perintah Negara. Keberadaan KAPP ini untuk melindungi OAP dalam kegiatan ekonomi seperti tertuang dalam Perdasus nomor 12 tahun 2023, yang berbicara tentang ekonomi Papua. Sehingga Pemkab diharapkan bisa berkolaborasi dengan KAPP dalam pengadaan barang.
Pada kesempatan itu ia juga meminta maaf kepada segenap pengusaha OAP, jika selama kepemimpinannya belum bekerja maksimal. “Saya minta maaf jika Pengusaha OAP kurang berkenan selama saya memimpin KAP. Saya harap kita semua tetap semangat sesuai dengan mars KAPP,” pesannya.
Acara pengukuhan itu ditandai dengan penyerahan pataka dari melalui Plt Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu Mimika kepada Ketua KAPP yang baru, Yopinus Beanal.
Turut mendampingi dalam seremoni penyerahan pataka pada kegiatan dengan mooto ‘Bekerjalah Bagi Negerimu’ ini, Sekretaris KAPP Mimika, Benyamin Ronald Magal, Direktur BPD KAPP Mimika yang juga sebagai ketua panitia, Ian Worisio dan B endahara KAPP Mimika, Erna Beanal.
Turut hadir pada acara yang dimeriahkan Mimika Community Choir ini, perwakilan TNI, Polri, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Wartawan/Editor: Yosefina