TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pipa plastik penyalur air bersih dari water treatment plant (WTP) atau instalasi pengolahan air (IPA) di Cek Poin Kuala Kencana ke Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang dipasang di dalam tanah, bocor di Jalan Cenderawasih, SP2, sekitar jalur dua pada Sabtu (14/10/2023) pagi.
Hal ini diviralkan warga melalui sejumlah akun media sosial.
Sesuai video yang beredar tadi pagi, nampak gelembung air keluar di atas aspal, yang semakin lama semakin deras sehingga menggenangi jalan tersebut.
Dalam video itu nampak terjadi kemacetan karena genangan air itu.
Sorang warga bernama Meri Hasan, yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian, saat ditemui CARTENZNEWS.com tadi sore menceritakan bahwa gelembung air itu keluar sekitar jam delapan pagi. Awalnya hanya disatu titik, namun makin lama terjadi di beberapa titik.
Sementara itu Konsultan Pengawas PT Cenderawasih, Rifai yang menangani proyek pemasangan pipa tersebut, ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, pipa itu bisa bocor karena penyambungannya tidak terlalu kuat.
Setelah mengetahui terjadi kebocoran, pihaknya langsung menurunkan alat berat dan sejumlah tenaga kerja untuk melakukan penggalian dan mengganti dengan pipa yang baru.
“Pergantian pipa ini harus kami selesaikan hari ini juga,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala UPTD Air Bersih, Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Ahmad Mokan, ST., M.Si, saat dihubungi via pesan WhatsApp menjelaskan pipa penyalur air bersih itu dipasang mulai Tahun 2012 sampai 2014.
Dijelaskan pipa mengalami kebocoran karena ada tekanan saat testing and commisioning (Tescom) dari WTP yang ada di Cek Point Kuala Kencana.
“Bukan pipa terbelah, itu ada bocoran kecil, mungkin karena ada tekanan saat kita Tescom dari WTP Kuala. Memang harus kita lakukan agar dapat diketahui kira-kira spot-spot mana yang ada kebocoran jaringan sampai pada Kota Timika,” terangnya.
Ia mengatakan saat ini pihak ketiga sedang melakukan pergantian pipa yang bocor. “Diameter pipa 315 milimeter, pipa yang diganti sepanjang lima meter,” ujar Ahmad.