TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Karantina Pertanian Papua Tengah, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Pomako melakukan pemeriksaan ketat terhadap 179 ekor sapi asal Kabupaten Sorong yang tiba di Kabupaten Mimika, pada Selasa Pagi (19/12).
Sesuai prosedur, sapi-sapi yang akan dibongkar dilarang turun dari alat angkut KM. Star sebelum dilakukan tindakan karantina.
Ketua Tim Karantina Hewan (KH), drh. Ardhiana Nur Suryani, mengatakan bahwa tindakan karantina yang dilakukan berupa pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan dan melakukan disinfeksi pada hewan sapi serta alat angkut dalam rangka mitigasi resiko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD) yang tengah merebak di beberapa daerah saat ini.
Sapi yang masuk terdiri dari 20 ekor jantan dan 159 betina ini milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika.
“Selain itu, pengawasan yang dilakukan petugas karantina juga ditujukan untuk memastikan hewan diperlakukan sesuai prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)”, ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina