TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap KPU Mimika yang telah menggunakan APBN untuk penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Salah satu teknik pemeriksaan yaitu dengan membagikan kuesionen kepada Badan Ad Hoc dalam struktur KPU.
Hal ini diketahui saat kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Ad Hoc KPU Mimika untuk Pilkada 2024 yang digelardi Hotel Horisoan Diana, Sabtu (13/10/2024) sore. Di sela-sela kegiatan itu sejumlah pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Papua memasuki ruang kegiatan tersebut.
Saat itu salah satu Tim Pemeriksa bernama Adrianus Paulus, menanyakan kepada puluhan PPS dari enam distrik dalam kota yakni, Distrik Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, Kwamki Narama, Iwaka dan Distrik Kuala Kencana yang sebelumnya menjadi Badan Ad Hoc pada Pilpres dan Pileg. Sejumlah pesertapun mengangkat tangannya yang menyatakan bahwa mereka sebelumnya menajdi Badan Ad Hoc pada Pilpres dan Pileg 2024.
“Tujan kami ke sini mau periksa penyaluran dana baik operasional maupun honor keapda Badan Ad Hoc. Kami akan sebarkan kuesioner dan setelah diisi dikembalikan kepada kami. Untuk rekan-rekan yang tidak hadir kami bikin form nanti linknya kami bagi, untuk bisa diisi secara online,” kata pria yang akrab disapa Paulus ini.
Ditemui usai membagikan kuesionor, Paulus mengatakan untuk teknis pemeriksaan tidak bisa dijelaskan secara lebih detail. Pemeriksaan dilakukan selama 28 hari. “Rencananya kami di sini sampai tanggal 19 Oktober. Hasil pemeriksaan akan dipublis kalau sudah dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan. Kalau sudah diterbitkan BPK baru diakses semua orang,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina