TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi perekrutan tenaga kerja dari luar Mimika oleh perusahaan-perusahaan melalui Perda Perlindungan Tenaga Kerja Orang Asli Papua yang saat ini masih disiapkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga ketika diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (1/5/2023).
Ia menyebutkan menjadi aspirasi buruh agar perekrutan tenaga kerja dari luar Mimika dibatasi namun kenyataanya selama ini masih terjadi karena tidak ada aturan yang mengatur hal itu. “Tidak ada regulasi tentang sanksi itu, jadi kita tidak bisa membatasi, kita gigi ompong. Di Perda yang baru nanti akan ada aturan terkait pembatasan perekrutan tenaga kerja dari luar Mimika, namanya Perda perlindungan tenaga kerja orang asli Papua, kita sedang siapkan” kata Paulus.
Semetara itu Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Mimika, Agus Patiung mewakili ratusan buru yang melakukan aksi damai pada Hari Buru 1 Mei 2023 di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika menyebutkan, ikon industri di Papua sesungguhnya ada di Kabupaten Mimika. Menurut dia selama ini kebanyakan orang hanya melihat perusahaan besar PT Freeport Indonesia tapi dalam perusahaan tambang emas raksasa ini ada ratusan privatisai, kontraktor dan sub kontraktor. Sehingga perusahaan-perusahan yang ada di dalam PT Freeport ini diharapkan memiliki kantor di Timika agar Pencaker yang ada di kabupaten ini bisa memasukan surat lamaran kerja. “Yang terjadi selama ini pekerjanya ada di sini tapi perusahaan yang merekrut tidak ada di Timika. Pekerja-pekerja itu didatangkan dari luar Mimika bahkan luar Papua,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap pemerintah kabupaten segera memiliki regulasi terkait perekrutan tenaga kerja agar mengutamakan Pencaker yang ada di Timika bukan dari luar. “Kita yang sudah lama di Timika bahkan orang asli Papua belum dapat kerja, tapi orang yang dari luar lansung kerja di Tembagapura. Jadi kami harap pemerintah segara punya regulasi untuk atur hal ini,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina