TIMIKA, CARTENZNEWS.com- Pemerintah resmi membentuk holding ultra mikro Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 13 September 2022 lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi induk holding tersebut.
Pembentukan holding saat itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengalihan (inbreng) saham pemerintah di PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebesar Rp54,7 triliun kepada BRI.
Pengalihan saham Pegadaian dan PNM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Persero (Persero) BRI.
Selain itu, pengalihan saham juga didasari oleh Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara kepada Modal Saham BRI.
Dengan holding, masing-masing perusahaan akan memiliki tugas masing-masing untuk mengerek kredit ke sektor UMKM.
Misalnya, BRI, perusahaan akan fokus dalam pencarian pendanaan. Sementara, Pegadaian dan PNM akan fokus menyalurkan kredit.
Pemerintah menargetkan pembentukan holding ultra mikro akan meningkatkan pembiayaan ke sektor UMKM. Sebab, pelaku UMKM masih kesulitan mendapatkan akses permodalan padahal mereka adalah kontributor terbesar bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
“Kalau pemulihan ekonomi didorong oleh usaha mikro, membuat yang mikro menjadi formal, menaruh dia di dalam konteks perbankan, memberikan dia pemberdayaan, maka naik kelasnya akan bisa lebih cepat,” ucap Anggota Komisi VI DPR RI, Trifena Tinal dalam acara sosialisasi Peran Holding BUMN Ultra Mikro di Kabupaten Mimika yang digelar di Gedung Aspirasi Sinar Mas, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengan, Kamis (19/1/2023).
Dalam kegiatan yang disponsori BUMN PT-Pegadaian itu Trifena menyebutkan target lainnya, porsi kredit ke UMKM mencapai 30 persen dari total portofolio bank pada 2024 mendatang. Dengan kata lain, jumlah penyaluran kredit untuk UMKM akan meningkat.
Dia menjaskan mengatakan terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan masyarakat dari holding ultra mikro. Pertama, memberikan biaya pinjaman dana yang lebih murah.
Kedua, jangkauan pembiayaan akan lebih luas. Ketiga, masyarakat akan semakin mudah mengajukan pembiayaan.
“Tentunya pemerintah secara keseluruhan memiliki solusi besar untuk menunjukkan keberpihakan kepada sektor ultra mikro,” ujar Trifena.
Ia menjelaskan pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan mencapai 45 juta nasabah pada 2018. Dari jumlah itu, 15 juta nasabah sudah mendapatkan pendanaan dari bank.
Hal ini berarti masih ada 30 juta pihak yang membutuhkan pendanaan tambahan. Holding ultra mikro bisa menyasar 30 juta calon nasabah tersebut.
“Kendati begitu holding ultra mikro tak serta membuat bunga yang dibebankan lembaga keuangan ke pelaku usaha mikro menjadi murah,” ungkapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina