TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pengurus Lemasko, Marianus Maknaipeku menegaskan kepada masyarakat Kamoro tidak boleh melakukan pemalangan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Pasalnya jika hal itu dilakukan maka dampaknya dirsakan masyarakat Mimika, sampah akan bertumpukan di mana-mana.
Menurutnya ajakan melakukan pemalangan TPA Iwaka oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan Lemasko merupakan hal yang tidak sah, sebab sesungguhnya Lemasko yang sah secara aturan hukum adalah dibawa kepemimpinan Gregorius Okoare.
Dikatakan Lemasko dibawa kepemimpinan Gregorius Okoare ini tidak membenarkan aksi pemalangan fasilitas umum yang bisa merugikan masyarakat luas, sehingga ia meminta aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan Lemasko jika melakukan pemalangan fasilitas umum
“Jika mengganggu kenyamanan banyak orang polisi bisa angkut dan periksa,” ujarnya.
Wartawan/Editor: Yosefin