TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memastikan pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah pegunungan dan pesisir dilakukan sebelum hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024, tepatnya tiga hari sebelumnya atau H-3.
Sementara wilayah kota, pendistribuasian logistik dilakukan satu hari sebelumnya atau H-1.
“Untuk distrik di wilayah pegunungan dan pesisir kita jadwalkan H-3. Seperti di Distrik Tembagapura itu kami sudah koordinasi dengan Freeport dan mereka minta H-3,” ungkap Plt. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik Samkay di gudang logistik, Jumat (8/11/2024).
Hendrik menjelaskan pendistribusaian akan dilakukan oleh pihak ketiga, tentunya didampingi pihak KPU dan jajarannya dan dikawal pihak keamanan.
Sementara hingga saat ini belum dipastikan jumlah surat suara yang dilipat karena masih dalam tahap pelipatan.
“Jadi kita sekarang ini kejar pelipatan dulu, paling lambat besok sudah selesai,” jelasnya. (Red)