TIMIKA, CARTENZNEWS.Com-Pemerintah Kampung (Pemkam) Tunas Matoa, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan dua unit rumah layak huni tipe 45 berkonstruksi beton dengan lantai keramik dan beratap seng, kepada dua warga di RT 2 dan RT 3 yakni Warmin Jikwa dan Joana Waker pada Kamis (12/10/2023).
Penyerahan dua unit rumah yang dibangun menggunakan anggaran dana sesa Tahun Anggaran 2023, dipusatkan di RT 3 di halaman rumah Warmin Jikwa ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kampung Tunas Matoa, Penina Murib kepada Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuebu, kemudian dari kepala distrik menyerahkan kepada dua warga penerima bantuan rumah tersebut.
Setelah penyerahan, dilakukan pemotongan pita oleh kepala distrik. Kemudian kepala distrik dan kepala kampung menuju ke RT 2 melihat rumah yang diserahkan kepada Joana Waker.
Kepala Kampung Kwamki Narama, Penina Murib menjelaskan anggaran pembangunan kedua rumah itu sebesar 270 juta. “Jadi bayar tukang untuk bangun dua rumah ini Rp100 juta, sisanya untuk pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya rumah dengan dua kamar tidur, ruang tamu dan ruang keluarga ini diberikan kepada Warmin Jikwa dan Joana Waker karena sebelumnya kedua warga ini memiliki rumah yang tidak layak huni.
Sementara itu Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuebi mengapresiasi Pemkam Tunas Matoa karena bisa membangun dua rumah untuk warga.
Menurutnya rumah tersebut bukan hanya layak huni tapi seperti rumah mewah.
“Ini seperti rumah mewah, lebih bagus dari perumahan subsidi. Saya harap pemerintah di kampung-kampung yang lain di wilayah Kwamki Narama bisa mencontoh ini,” ujarnya.
Wartawan/Editor: Yosefina