TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp7.293.781.587.041,70.
Sementara target pendapatan daerah senilai Rp6.088.876.724.655,50.
Kemudia target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp441.528.000.000.
Pendapatan Dana Transfer sebesar Rp 4.084.912.827.500 dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp1.562.435.897.155,50.
Hal ini diungkapkan Penjabat Bupati Mimika, Velentinus S. Sumito dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Mimika tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Utama Paripurna Kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024).
Rapat paripurna DPRD Mimika tentang pembahasan Ranperda KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos, M.SI didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, S.AB, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, SE, 21 anggota DPRD serta sejumlah unsur Forkompimda Kabupaten Mimika.
PJ bupati Mimika mengatakan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini, telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Mimika pada tanggal 24 september 2024 lalu.
Atas dasar itu, pihaknya menyusun rencana kerja dan anggaran yang merupakan bahan penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dijelaskan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing- masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia (SIPD-RI).
Pendapatan Derah Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar, Rp.6.088.876.724.655,50, meliputi pendapatan asli daerah ditargetkan Rp441.528.000.000,00.
Pendapatan dana transfer target sebesar Rp4.084.912.827.500,00, sedangkan pendapatan daerah yang sah ditarget sebesar Rp1.562.435.897.155,50.
Sementara target Belanja Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.293.781.587.041,70, meliputi belanja operasi ditargetkan Rp4.481.659.356.915,00, belanja modal ditarget Rp2.352.032.738.035,00.
Biaya tidak terduga ditarget Rp89.910.443.532,70, untuk belanja transfer, ditargetkan Rp370.179.048.559,00.
Pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.204.904.862.386,20, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp1.209.904.862.386,20 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000,00.
Sementara Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab karena dalam melakukan penyusunan perubahan telah mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya perubahan anggaran terjadi karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dalam kebijakan anggaran, seperti terjadinya pelampauan anggaran atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah dan OPD, instansi lembaga teknis daerah, hendaknya dalam menyusun rencana anggaran dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dapat melaksanakan program kegiatan dapat secara jeli melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar di masing-masing instansi dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan yang akan berakhir pada 31 desember tahun 2024,” pintanya.
Ketua DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah menyerahkan kebijakan umum perubahan anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas bersama.
“Selanjutnya kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara Dprd dengan pemerintah,”pungkasnya
Untuk diketahui, rapat paripurna I masa sidang III tentang pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 dilanjutkan pada Selasa (1/10/2024). (Red)