TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pembukaan seleksi CPNS formasi umum Tahun 2023 di Kabupaten Mimika kuota 274 masih terkendala proses nomor induk pegawai (NIP) 528 calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang mana untuk penginputan dalam sistem membutuhkan surat pertanggungjawaban mutlak yag harus ditandatangani pejabat pembina kepegawaian. Sementara berkas 528 CPNS ini sebelumya ditandatangani oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang sedang diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) masih berupaya untuk berkomunikasi dengan Johannes Rettob,
“Kita kan masih punya kuota yang lama 274 untuk formasi umum, tapi seperti yang lalu sudah saya sampaikan bahwa harusnya seleksi itu sudah dibuka tetapi kemudian terkendala dengan proses NIP formasi 528 yang masih berlangsung,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Ananias Faot saat diwawancarai di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih SP2, Timika, Senin (24/7/2023) siang.
Ia menjelaskan dalam formasi 528 itu ada fomasi tenaga homorere kategori dua yang didalamnya CPNS dan PPPK. “Seharusya ini kuota 600 tapi, yang lolos verifikasi PPPK dan CPNS itu 528 jadi sisa kuota 72 itu harus diajukan lagi untuk diferivikasi ulang,” sebutnya.
Dikatakan setelah formasi 72 itu diajukan lagi baru dari pemerintah pusat mengizinkan untuk membuka seleksi CPNS formasi umum kuota 274.
“Jika dalam waktu dekat ini kita sudah bisa ajukan sisa kuota 72 orang ini maka dalam waktu dekat ini juga kita sudah bisa buka seleksi CPNS formasi umum,” ujarnya.
Seleksi CPNS formasi umum ini, lanjut Ananias sangat terbuka untuk tenaga honore. Tetapi tetap ada ketentuan termasuk batasan usia 35 tahun mengikuti ketentuan nasional.
Sementara untuk kuota tenaga kesehatan 1757 dan guru sebanyak 565 pada seleksi PPPK Tahun 20232 ini, menurut Anannias sudah diusulkan. Jumlah itu sesuai kebutuhan Tahun 2023 namun akan dievaluasi kembali sambil terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.
Untuk perekrutan PPPK ini juga memprioritaskan yang lulus passing grade dan jumlah yang lulus passing grade ini lebih banyak dari kuota yang dibutuhkan.
“Untuk yag sudah lulus passing grade yang jelas itu akan jadi prioritas utama, namun untuk kebutuhan kita ini lebih banyak jumlah passing grade,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina