TIMIKA, CARTENZNEWS,com-Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 4 di Mimika dan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi(Satpas SIM) Satlantas Polres Mimika menelan anggaran Rp90.978.187.228,74
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Logistik Polda Papua, Kombes Pol. Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.I.K.,MH dalam laporannnya, pada acara peletakan batu pertama keduaa bangunan tersebut yang digelar di lokasi pembangunan Kantor Satpas Sim Polres Mimika, di Jalan WR Supratman Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (11/7/2023) siang.
Ia menjelaskan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Mimika akan dilaksanakan selama 195 hari kalender dengan luas tanah 34.230 meter persegi dan luas bangunan 4.063 meter persegi, yang mana pekerjaan ini sesuai degan kontrak pada Satker Birokogistik Polda Papua dengan nomor kontrak jasa konstruksi dan fasilitas umum (Fasum), SP/11/VI/Log.2.1/2023 tanggal 16 Juni sampai dengan 27 Desember 2023. Nilai kontrak tersebut Rp65.312.978.000 dan pelaksna Cipta Karya Multi Teknik dan PT Cipta Restu Ayunda KSO.
Kemudian pembangunan Satpas SIM Satlantas Polres Mimika akan dilaksanakan selama 95 hari kalender dengan luas tanah 7.622 meter persegi dan luas bangunan 1.295 meter persegi. Pekerjaan ini sesuai kontrak pada Satker Biro Logistik Polda Papua dengan nomor kontrak jasa konstruksi dan Fasum, SP/09/VI/Log.2.1/ 2024 tanggal 14 Juni sampai dengan 25 Desembe 2023. Nilai kontrak Rp 22.644.782.228,74, pelaksana PT Jumindo Indah Perkasa.
Selanjutnya Pengawasan pembangaunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Mimika dan Satpas SIM Satlantas Polres Mimika Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan oleh konsultan pengawas yang telah terpilih dengan nomor kontrak SP/10//VI/Log.2.1/2023 tanggal 16 Juni sampai 27 Desember dengan nilai kontrak Rp2 miliar. Pelaksana PT Arss Baru.
Konsultan pengawas Satpas Sim Polres Mimika nomor kontrak SP/08/VI/log.2.1/2023 tanggal 14 Juni sampai 25 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp 1.020.427.000, pelaksana PT Dwi Eltis Konsutan.
Proyek pembangunan dua bangunan ini dikendalikan langsung oleh Biro Logistik Polda Papua serta diasistensi oleh Staf Logistik Daerah Militer sebagai pembina fungsi dengan pembuatan laporan kemajuan setiap bulannya
Anggaran pembagunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat VI Timika dan Satpas SIM Polres Mimika menggunakan APBN Tahun Anggaran 2023. “APBN ini melalui DIPA Biro Lgistrik Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.
Acara peletakan batu pertama itu dihadiri Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Senior TA (Pol) Dept. SRM PT. FI, Irjen Pol (Purn) Boni Tampoy., PJU Polda Papua, Pj. Bupati Mimika, Valentinus S. Suminto, S.IP., M.Si., Danlanud YKU Timika, Letkol Pnb Slamet Suhartono., Dansatrad 243/Timika, Letkol Lek Hadi Priyono Dolly, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkan Mimika, Ketua FKUB Kabupaten Mimika, Ignatius Adii, Wakil PN Timika Putu Mahendra, S.H., M.H.,Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mimika Andreansyah Pahlevi, SH, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Wartawan/Editor: Yosefina