TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Peletakan batu pertama gedung Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Philipi Timika, yang beralamat di Jalan Belibis, terlaksana pada Jumat (20/10/2023) siang.
Pihak yang diberi kesempatan dalam melakukan peletakan batu pertama tersebut adalah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., yang mewakili Bupati Mimika, Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar, SH, MH, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Yunus Wanenda, S. PAK, Ketua Klasis atau Ketua Majelis Daerah GPKAI Timika, Septinus Wanma. S.Th, perwakilan keluarga yang menghibahkan tananhnya untuk pembangunan gereja, Obet Murmana dan perwakilan dari salah seorang jemaat tertua, Herice Rumaseb Sada.
Acara peletakan batu pertama itu diawali dengan ibadah yang diikuti banyak jemaat.
Dalam renungan pada ibadah itu, Pdt Melkianus Here, S.Th menyampaikan pembangunan gereja dapat dilakukan karena Allah mau jemaatnya datang bersekutu untuk memuji, menyembah dan memuliakan Dia.
Untuk itu mengajak seluruh jemaat untuk menggunakan segala profesinya demi kemuliaan Allah.
Sementara itu Ketua Majelis Jemaat Philipi, Yermias Eliaser Alunat, mengajak seluruh jemaat berpartisipai dalam pembangunan gereja lewat kemampuannya masing-masing.
“Kita jemaat jangan tunggu saja, tapi berpartisipasi untuk bagian-bagian yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan, gereja sebagai tempat membangun keimanan dan kecerdasan hidup jemaat untuk mencapai hidup yang lebih baik.
Gereja harus menjadi institusi terdepan dalam menggerakan semua komponen yang ada agar bisa berdayaguna dalam bekerja, berpikir dan bertindak sehingga pertumbuhan hebat dapat terjadi.
“Kehadiran gereja juga harus berdampak pada kualitas hidup jemaat yang lebih, dari segi iman, karakter maupun segi sosial ekonomi lainnya,” ujar Hendritte.
Kemudia Ketua Klasis atau Ketua Majelis Daerah GPKAI Timika, Septinus Wanma S.Th, menjelaskan GPKI di Mimika awalnya ada di Kokonao pada Tahun 1960, kemudian Tahun 1986 dipindahkan ke Timika dan dibangun gedung gereja dengan luas 20×12 meter persegi, yang menampung jemaat sekitar 50 sampai 60 orang.
Saat ini jemaat Philipi sudah lebih dari 100 sehingga setiap ibadah, sebagian umat berada di luar gedung gereja. Oleh karena itu direncanakan pembangunan gedung yang baru.
Kemudian pada Tahun 2022 saat Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar, SH, MH dan Herman Gafur, SE melakukan reses di wilayah tersebut pihaknya menyampaikan rencana pembangunan gereja. Sehingga melalui pokok pikiran dua anggota dewan tersebut, anggaran pembangunan gereja dengan luas 27×14 meter persegi ini ditetapkan dalam APBD Induk 2023.
“Bantuan dana pembangunan gereja melalui Bagian Kesra ini nilainya Rp700 juta untuk pembangunan konstruksi gedung, belum sampai atap. Kami sudah mengimbau kepada jemaat berpartisipasi agar gedung gereja ini bisa dibangun sampai selesai,” kata dia.
Dikatakan gedung gereja yang lama akan dibungkus kemudian dirobohkan karena pembangunan gereja yang baru itu dilakukan di lokasi yang sama.
Sementara itu, Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar, SH, MH ditemui usai kegiatan tersebut menjelaskan, pembangunan gereja itu untuk kebutuhan umat, sehingga sebagai wakil rakyat ia wajib memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Melalui Pokir kami memperjuangkan kebutuhan umat pada APBD induk 2023 ini. Saya secara spontan juga menyumbangkan 50 sak semen,” ujar Iwan.
Wartawan/Editor: Yosefina