TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silvanus Sumule menyebutkan seharunya pasien di Mimika tidak perlu membeli atau mendapatkan secara gratis Dihydroartemisinin Piperaquine (DHP) Frimal atau yang lazim disebut masyarakat dengan obat malaria biru. Pasalnnya obat tersebut merupakan obat program dan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan obat tersebut kepada semua kabupaten yang meminta secara gratis.
“Kami di Provinsi ini sebagai buffer stock , kalau ada pemrintaan dari Mimika kami berikan secara gratis. Di Kabupaten ada gudang farmasi, nanti dari kabupaten tugasnya mendistribusikan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya,” kata Silvanus saat ditemui awak media di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (4/4/2024).
Dikatakana secara norma seharusnya semua obat ditanggug BPJS Kesehatan karena semua pengguna BPJS membayar premi.
Hignga saat ini, kata dia stock obat malaria biru di provinsi masih ada dan ketika ada pihak yang meminta selalu diberikan. “Kami bertanggugn jawab mengupayakan obat ini selalu ada, dan saat ada pihak yag membutuhkan kami bantu. Seperti di Puncak Jaya ada misionari yang menyurati kami minta bantuan obat malaria biru kami bantu untuk warga yag mereka layani,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina