TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Panwas Distrik (Pandis) Wania menggelar sosialisasi terkait keberadaan Posko Kawal Hak Pilih dan melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Jumat (19/7/2024).
Dua kegiatan ini dilakukan secara bersamaan dengn mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Distrik Wania.
Koordinator Divisi Pencegaham, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Pandis Wania, Sumardiono menjelaskan pihaknya telah mendirikan posko tersebut pada tanggal 03 Juli 2024 di Sekretariat Pandis Wania.
Keberadaan posko itu sudah disosialisasikan juga melalui media sosial. Tujuan dari poskoh ini agar warga bisa melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau warga yang beralamat KTP setempat namun belum di Coklit oleh Pantarlih. Sementara yang masuk kategori tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam daftar pemilih. “kami sudah sampaikan ke Pengawas Kelurahan/Kampung se-Distrik Wania untuk menjaring setiap laporan dari warga setempat,” ungkap Sumardiono kemarin siang.
Ia menjelaskan salah satu tahapan Pilkada yang paling kursial adalah pemutakhiran data daftar pemilih, karena itu akan menentukan hak konstitusional warga negara, yaitu hak untuk dapat memilih pada hari pemungutan suara. “Sehingga kami Pandis Wania akan terus kawal hak pilih warga, jangan sampai ada yang terlewat, siapa pun dia,” katanya.
Dia mengajak warga yang belum terdaftar dalam data hak pilih dapat melakukan pengaduan secara daring atau mendatangi Sekretariat Pandis Wania dan setiap kantor kelurahan yang ada di wilyah Distrik Wania. “Alamat Sekretariat Pandis Wania itu di Jalan Budi Utomo, depan Lorong Ternate, dekat Perempatan Jalan Hasanuddin Budi Utomo,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina