TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Ketua Majelis Hakim Panel 2, Saldi Isra mengumumkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadwalkan sidang pengucapan Dismissal pada Selasa, 4 Februari 2025 dan Rabu, 5 Februari 2025.
“Jadi minggu depan akan diucapkan dismissal tanggal empat dan lima Februari. Semuanya akan dipanggil, lanjut atau tidak semuanya dipanggil,” ungkap Saldi saat memimpin Sidang Perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota, di ruang sidang Gedung MK Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ia mengatakan di dalam sidang akan diberitahu mana yang didismissal dan mana yang lanjut.
Bagi yang lanjut akan ada pemanggilan dari MK.
“Itu jadi tanggal empat dan lima Februari diucapkan. Mudah-mudahan ini bagi yang sudah dissmisal bisa digabung oleh pemerintah satu gelombang dengan yang tidak dibawa ke Mahkama Konstitusi,” katanya.
Ia menegaskan mulai sekarang, Kecuali yang diperintahkan MK, tidak ada lagi penambahan bukti dan inzage, nanti dibuka lagi kalau perkaranya lanjut ke pembuktian berikutnya.
“Untuk perkata yang diputus didismissal tidak usah menambah bukti dan inzage lagi. Cukup nimkati saja hasil dari dismissal itu,” ucapnya.
Dikatakan bagi perkara yang diputuskan masuk ke pembuktian selanjutnya maka untuk mendengarkan saksi atau ahli dan pengesahan alat bukti tambahan dengan ketentuan, untuk saksi atau ahli pada pemilihan gubernur maksimal enam orang.
“Jadi itu totalnya enam orang terserah mengatur komposisinya,” kata Saldi.
Sementara untuk bupati dan walikota saksi atau ahlinya minimal empat orang.
Ini berdasarkan masing-masing nomor perkara.
Sekiranya akan menghadirkan saksi atau ahli, daftar saksi kemudian ahli identitas, saksi identitas, keterangan saksi, poin poin yang disampaikan oleh saksi itu harus disampaikan ke mahkamah termasuk keterangan ahli.
“Itu sudah harus disampaikan ke mahkamah paling lama satu hari kerja sebelum sidang pembuktian. Nanti jadwal pembuktian akan diberitahu, satu hari sebelumnya sudah harus sampai di Mahkamah dan CV masing masing saksi dan ahli. Untuk ahli harus ada keterangan izin dari lembaga ahli itu berasal termasuk yang dari kampus,” kata Saldi.
Wartawan/Editor: Yosefina