TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Ketua Pokja Agama, MRP Papua Tengah, Wenior Pakage hadir saat kegiatan Musyawara Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Tengah di Hotel Horison Diana, di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa (2/4/2024) sebagaia pemateri mengenai Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).
Ditemui usai menyampaikan materi, Wenior menjelaskan materi yang disampaikannya tentang dasar hukum, kemudian latar belakang dan juga harapan MRP terhadap UU Otsus ke depan.
“Karena menurut kami 20 tahun Otsus di Papua belum terjadi perubahaan yang signifikan. Sehingga untuk lebih proteksi orang asli, kami minta harus ada revisi terhadap Undang-Undang Otsus, PP54 JO 64. Terus minta pemerintah pusat cabut Undang Undang 32 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga tidak terjadi tubrukan asas hukum di Papua. karena di Kabupaten berlaku asas lex generalis di Provinsi berlaku asal lex specialis,” ungkap Wenior.
Ia mengatakan harusnya semua pemerintah sebagai eksekutor yang hadir dala. Musrenbang Provinsi Papua Tengah ini berpikir dari lex specialis ke lex generalis, artinya aturannya yang sifatnya khusus mengesampingkan aturan yang sifatnya umum. Sehingga program yang disusun betul betul menyentuh orang asli Papua.
“Untuk jauh ke depan agar tidak terjadi kesenjangan antara orang asli dan pemerintah pusat dan pembangunan bisa dirasakan dengan baik oleh orang asli Papua,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina