TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia akan membentuk lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Mimika.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Bidang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Adelje V.S. Pekade, SH., MM, saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mimika di Hotel Horison Ultima, Selasa (30/7/2024).
“Ini suatu kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang baru dikeluarkan, dan sebenarnya Tahun 2024 ini dilakukan sosialisasi oleh kementerian kepada provinsi, nanti selanjutnya akan dilakukan di kabupaten dan kota,” ungkap perempuan yang biasa disapa Adel ini.
Namun, lanjut dia, Kabupaten Mimika sudah luar biasa lebih dulu mensosialisasi hal ini untuk memperkenalkan kepada organisasi masyarakat, organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Mimika.
“Supaya mereka memang betul betul memahami ini dan lebih lagi mengembangkan apa yang dilakukan oleh organisasi organisasi perempuan yang ada di Mimika. Sehingga ke depan nanti akan dibentuk lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Mimika,” ucapnya.
Tujuan lembaga penyedia layanan ini, kata Adel untuk memberdayakan perempuan-perempuan agar siap dibidang politik, ekonomi, sosial, lestari, lingkungan dan berbagai hal serta terlibat dalam pembangunan.
Hal ini perlu sinergi antara pemerintah, organisai masyarakat, lembaga masyarakat sehingga betul betul semua terlibat melakukan upaya upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Mengapa harus ada lembaga penyedia layanan karena berdasarkan data perempuan masih mengalami yang namanya ketidakadilan. Masih mengalami ketidaksetaraan dalam berbagai bidang seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan ekonomi, kehidupan sosial dan lain sebagainya,” ujar dia.
Dijelaskan ada pedoman standarisasi bagi penyedia layanan itu dan tahun ini baru dilakukan sosialisasi.
Nanti setelah ada usulan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mimika baru akan diusulkan suatu lembaga masyarakat untuk betul betul bisa memasukan standarisasi, mengintegrasikan fungsi dari lembaga penyedia layanan perempuan sesuai standar kementerian sesuai dengan pedoman yang sudah dibuat.
“Itu nanti akan dilakukan bimbingan teknis, supaya layanan sesuai standar. Yang pasti ada akses bagi perempuan-perempuan untuk bisa meningkatkan kapasitasnya,” ucapnya.
Ia mengatakan ada berbagai progam Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan adalah promosi, peningkatan informasi, kapasitas pelatihan, didalamnya juga ada layanan layanan rujukan apabila perempuan butuh dirujuk ke berbagai lembaga atau instansi terkait.
“Tujuannya agar ke depan perempuan memiliki akses dan punya peluang meningkatkan kapasitas diberbagai bidang ke depannya,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina