BAWASLU Mimika menggelar Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Kampanye Hitam dan Satu Orang Satu Suara di tiga kampung di Distrik Kwamki Narama yakni Kampung Damai, Walani dan Kampung Amole pada Senin (19/8/2024).
kegiatan ini dihadiri juga Deputi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, SIP., M.Si, aparat keamanan dan pihak Kejaksaan Negeri Mimika serta Komisioner Pandis Kwamki Narama.
Komisioner Bawaslu Mimika dan Pandis Kwamki Narama saat berdiskusi dengan warga.
Warga Kwamki Narama serius mendengarkan materi tentang anti politik uang, anti kampanye hitam dan satu orang satu suara.
Komisioner Bawaslu Mimika dan Panwas Distrik Kwamki Narama sedang memberi penjelasan kepada warga.
Komisiosner Bawaslu Mimika didampingi Pandis Kwamki Narama menyerahkan baju kepada seorang warga saat pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Kampanye Hitam dan Satu Orang Satu Suara.
Deputi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, SIP., M.Si didampingi warga saat memberikan keterangan kepada awak media.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mimika menganakan baju kepada seorang warga.
Deputi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, SIP., M.Si mengenakan baju kepada seorang warga.
Suasana kekeluargaan nampak terasa saat pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Kampanye Hitam dan Satu Orang Satu Suara.
Komisioner Pandis Kwamki Narama memberi penjelasan kepada warga.
Komisioner Bawaslu Mimika bersama staf dan Pandis Kwamki Narama foto bersama seorang peserta.
Deputi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, SIP., M.Si foto bersama Komisioner Bawaslu Mimika, Pandis Kwamki Narama, aparat keamanan, pihak Kejaksaan Negeri Mimika.