TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pihak KPU Mimika menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong memperoleh suara terbanyak pada Pilkada 2024 saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024 yang digelar di GOR Futsal Timika, Senin (9/12/2024) malam.
Kegiatan yang diawasi pihak Bawaslu Mimika, dihadiri saksi dari semua Paslon dan perwakilan Pemkab Mimika, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya ini dikawal ketat aparat keamanan.
Ketua KPU Mimika membacakan perolehan suara di Kabupaten Mimika untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah adalah Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 64.911() suara, Natalis Tabuni-Titus Natkime memperoleh 32.629 suara, Meki Nawipa-Deinas Geley memperoleh 48.584 suara dan Willem Wandik-Aloisius Giyai memperoleh 64.517 suara.
Sementara untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob-Emanuel Kemong memperoleh 77.818 suara. PaslonMaximus Tipagau-Peggi Patrisia Patipi memperoleh 66.268 suara dan Paslon Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe memperoleh 74.139 suara.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau usai pleno perolehan hasil suara ini disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 61 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024.
Keputusan ini ditandatangani oleh lima Komisioner KPU Mimika, Ketua Bawaslu Mimika, serta saksi dari paslon 01 JOEL.
“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman tertanggal 9 Desember 2024,” terangnya. (red)