TIMIKA, CARTENZNEWS.com-KPU Mimika memperketat pakta integritas Badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), jika ada dugaan pelanggaran langsung diberhentikan. “Ada daftar tunggu yang siap gantikan,” tegas Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma saat ditemui wartawan usai Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029, dalam Pemilu 2024 di GOR Futsal, di Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/5/2024).
Selain itu untuk memininalisir potensi sengketa pada Pilkada 2024 mendatang, KPU Mimika memperkuat Badan Ad Hoc dengan Bimtek dan sosialisasi.
“Jadi memang kita kasih di Bimtek itu semacam penguatan pengetahuan, penguatan integritas, kapabilitas, semuanya,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menyampaikan agar seluruh Badan Ad Hoc selalu komunikasi dan koordinasi dengan KPU Mimika.
“Sangat penting untuk komunikasi, koordinasi supaya kita bisa menghadirkan pemimpin-pemimpin kita yang ke depan lebih baik. Itu harapan dan doa,” Kata Dete.
Wartawan/Editor: Yosefina