TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pada hari kedua pemetaan jaringan internet, Rabu (30/11/2024), KPU Mimika mengunjungi Kampung Amamapare,Distri Mimika Timur Jauh. KPU Mimika perlu memastikan jaringan didistrik tersebut karena pengunggahan hasil rekapitulasi di aplikasi SIREKAP.
Pemetaan ini tertuang dalam Pasal 24 b ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Dalam PKPU tersebut membagi tiga tingkatan ketersediaan jaringan internet di TPS.
Wilayah dibagi menjadi TPS dengan jaringan internet baik, TPS dengan jaringan internet lemah dan TPS dengan tidak memiliki jaringan internet. KPU Mimika akan menyusun strategi untuk daerah dengan jaringan internet yang tidak memadai.
Sementara itu Ketua PPD Distrik Mimika Timur Jauh, Zakeus Searo mengungkapkan total DPT yang ada di Distrik Mimika Timur Jauh sebanyak 2.819 jiwa dengan memilik 3 TPS. Ia pun mengajak untuk memilih sesuai hati nurani.
“Kami KPU, PPD, PPS, KPPS adalah penyelenggara, jadi mari masyarakat gunakan hak suara menurut hati nurani bapak ibu”, tegasnya.
Dijelaskan Irmha Kasubag KPU Kabupaten Mimika bahwa pengecekan jaringan internet ini bermaksud untuk persiapan penggunaan aplikasi SIREKAP nanti pada 27 November. Dikatakan juga jika di jaringan internet di kampung Amamapare ini sangat baik.
“kami melakukan pengecekan di kampung Amamapare dan teryata jaringan di kampung ini sangat baik, dan sudah berelaku di pemilu – pemilu sebelumnya”. Ungkapnya.
Ia pun berharap dengan adanya monitoring – monitoring ini nantinya pada proses tungsura yang dilakukan KPPS di tiap TPS tidak lagi ditemukan perubahan di tingkat PPD dan proses tungsura dapat berjalan dengan baik dengan kendala yang sudah diatasi sebelumnya. (red)