TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Komisioner Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin memastikan pihak Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah mendaftarakan gugatan terkait Pemilu 2024 ini di Mahkama Konstitusi (MK)
“Dari Mimika ada gugatan. Saya belum tahu pasti ada berapa, tapi Golkar sama Hanura sudah pasti,” ungkap Hiro saat dihubungi CARTENZNEWS.com via telepon seluler, Senin (25/3/2023).
Ia mengatakan pihak dari kedua Parpol itu mendaftar ke MK sekitar tanggal 21 smapai 23 Maret 2023.
“Hanya saja sekarang masih di tahap melengkapi berkas,” ungkapnya.
Dikatakan gugatan dari Golkar ini dari Dapil lima terkait pemilihan DPRD, sementara untuk Hanura ia mengaku belum mendapat informasi lebih lengkap.
“Kalau Golkar, Dapil lima DPRD . Untuk Hanura kami belum dapat informasi di Dapil mana. Saya akan segera koordinasi dengan Divisi Hukum provinsi untuk memastikan dan menyiapkan semua bukti yang dibutuhkan dalam sidang nanti,” sebut Hiro.
Dijelaskan secara tahapan, pengajuan permohonan ke MK, paling lama tiga hari setelah penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional. Penyelesaian perkara di MK paling lama 14 hari setelah permohonan terdaftar.
“Penetapan kursi dilakukan paling lama tiga hari setelah rilis dari MK,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina