TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) Pilkada Tahun 2024 bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) 18 distrik di Hotel Horison Diana, Selasa (15/10/2024).
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan semua PPD dari 18 distrik yang mengikuti Bimtek ini diharapkan bisa memahami dengan baik segala aturan dalam Tungsura sehingga semua proses Tungsura nanti berjalan sesuai aturan.
“Dalam Bimtek ini dijelaskan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, seperti apa saja yang diisi dalam formulir C-Hasil,” jelasnya.
Dikatakan Formulir C Plano ini menjadi dasar untuk mengetahui jumlah pemilih secara keseluruhan, seperti daftar pemilih tambahan, daftar pemilih pindahan, jumlah surat suara yang digunakan, jumlah pemilih khusus, jumlah surat suara yang tidak digunakan,jumlah surat suara yang sah dan tidak sah dan jumlah perolehan suara dari masing masing kandidat.
“Intinya dalam Bimtek ini diajarkan tentang pengisian, mulai dari jumlah DPT baik tambahan maupun pindah serta jumlah surat suara yang diterima, terpakai, tidak terpakai dan berapa suara yang diperoleh oleh setiap Paslon. Tahapan ini paling krusial sehingga perlu dilakukan Bimtek agar dapat dipahami mulai dari tingkat bawa,” ucapnya.
Wartawa/Editor: Yosefina