TIMIKA, CARTENZNEWS.com-KPU Mimika menggelar Bimtek tentang tugas, wewenang, kewajiban Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Horison Diana, Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Rabu (19/6/2024).
Staf Divisi SDM KPU Kabupaten Mimika, Hendrik Samkay sebagai pemateri pada kegiatan tersebut mengatakan Bimtek kali ini merupakan kloter ketiga atau kloter terakhir.
Peserta kegiatan ini adalalah PPD dan PPS dari Distrik Tembagapura, Amar, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah dan Distrik Mimika Timur Jauh.
“Diharapkan melalui Bimtek ini PPD dan PPS dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam Bimtek ini KPU juga memberikan arahan terkait pembentukan Pantarlih karena sudah masuk dalam Pencoklitan.
Selaian Hendrik Samkay, yang juga menjadi pemateri adalah Salomina Sraun, Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Mimika.
Wartawan/Editor: Yosefina