TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan hadirkan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika dalam tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah. Hal ini untuk memastikan visi dan misi Bakal Calon selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Komisioner Divisi Hukum, KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma menjelaskan Kepala Bappeda akan memeriksa dokumen visi misi setiap Bakal Calon. “Jika tidak sesuai maka Bappeda yang mengoreksi dan Bakal Calon harus perbaiki dalam masa perbaikan sekitar dua minggu,” ucap Hiro saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Sementara Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling meyakini visi dan misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika tidak keluar dari RPJPD karena berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. “Saya rasa visi misi dari calon manapun tidak akan keluar dari situ,” uangkap Yohana saat ditemui usai sosialisasi penyusunan visi misi dan program Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai RPJPD di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menyarakan kepada semua Bakal Calon Kepala Daerah bahwa di Papua ada kekhususan, harus mengacu juga pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua.
Ia juga menyatakan siap jika KPU meminta Bappeda membantu saat pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.
“Kalau KPU meminta Bappeda untuk membantu, kami siap membantu. Karena dokumen perencanaan di kita banyak, mungkin ada yang mau diselaraskan atau ada hal hal yang ingin ditanyakan dengan rencana calon pimpinan daerah kedepan, silahkan, kami siap membantu,” ungkapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina