TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Ketua KPU Mimika, Dete Abugau sudah berkomunikasi dengan aparat keamanan untuk menjemput paksa lima Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yakni PPD Kwamki Narama, Kuala Kencana, Tembagapura, Wania dan PPD Mimika Baru, jika sampai siang ini tidak menyerahkan formulir D1 hasil perhitungan perolehan suara tingkat distrik.
“Jika sampai jam 10 siang ini lima PPD itu tidak menyerahkan hasil perhitungan suara tingkat distrik maka kita sudah koordinasikan dengan aparat kemanan untuk menjemput paksa dan dikarantina Graha Eme Neme Yauware sampai tuntas pleno,” kata Dete ketika ditemui CARTENZNWES.com di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (5/3/2024) pagi.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, KPU Mimika, Hironimus Ladoangin mengatakan jika telah dijemput paksa namun lima PPD ini masih tetap belum menyerahkan hasil perhitungan suara maka akan diberhentikan dan KPU Mimika mengambil ahli melakukan penghitungan ulang.
“Kami sudah koordinasikan dengam KPU Provinsi, kami akan mengambil ahli melakukan perhitungan ulang jika lima PPD ini tetap tidak menyerahkan hasil perhitungan suara tingkat distrik,” ungkapnya.
Menurutnya hal in terpaksa dilakukan karena secara jadwal tahapan, pleno rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten seharusnya selsai hari ini tanggal 5 Maret 2024.
“Ini sudah menghambat tahapan jadi kami sudah antisipasi untuk melakukan penghitungan ulang,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina