TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia mengevaluasi masterplan smart city Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika via zoom yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/10/2020) diikuti oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada kesempatan itu Plt Bupati Mimika menjelaskan smart city bukan hanya sebuah aplikasi tetapi merupakan regulasi yang dibuat untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu tanggal 6 Oktober nanti akan dilakukan rapat dewan smart city yang pesertanya adalah seluruh pimpinan OPD, untuk menentukan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Mimika dan pelaksana yang akan mengeksekusi di lapangan.
“Kita masih bertahan pada smart city ini karena inovasi-inovasi dari Disdukcapil dan pihak swasta. saya berharap mulai hari ini seluruh pimpinan OPD sudah mulai memikirkan dan membuat inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Johannes.
Dia mengungkapkan quick win (program cepat-red) yang telah dilakukan Pemkab Mimika dalam smart city saat ini yakni program caffe administrasi kependudukan (Adminduk) dari Disdukcapil, public service center (PSC) 119 dari dinas kesehatan.
Kemudian yang terus dioptimalkan adalah pelayanan perizinan terpadu melalui online single submission (OSS), dimana pelayanan tidak boleh lewat dari 14 hari dan pelayanan nomor induk berusaha tidak boleh lebih dari dua jam.
Quick win yang telah dilakukan mempunyai manfaat bagi masyarakat dan mempunyai multiplier effect yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat di lokasi Caffe Adminduk dan untuk sistem pembayaran pajak berbasis online. “Sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah sebesar 35 persen. Dari sisi tenagapun bisa diminamalisir,” ucap Johannes.
Dia menyebutkan pemerintah telah membuat SK percepatan dan perluasan digitalisasi. SK itu juga akan digunakan untuk bayar pajak dan semua jenis pembayaran, dengan demikian masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Mimika bisa melakukan pembayaran secara online melalui quick response code Indonesian sandard (QRIS) dan lain-lain. Ke depannya diharapkan lebih banyak lagi sistem pembayaran online yang bisa digunakan.
“Kami berharap Mimika masih tetap berada dalam 100 kota smart city di Indonesia. Kami komitmen melaksanakan itu dan akan segera menyiapkan laporan smart city beserta seluruh buktinya dalam 24 jam seperti yang di minta oleh tim dari kementrian. Terima kasih kepada semua tim assessment dan mohon dukungannya agar Mimika tetap menjadi salah satu kota smart city”, Harap Johannes.
Wartawan: Maia
Editor: Yosefina