NABIRE, CARTENZNEWS.com-Setelah diaktifkan kembali menjadi Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob sudah kembali ke Timika pada Kamis (23/11/2023) siang.
Ditemui di Bandara Douw Aturure Nabire, Papua Tengah, Johannes Rettob mengatakan setibanya di Timika ia akan berkantor dan melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati.
“Saya akan melakukan evaluasi semua tugas saya sebagai wakil bupati yang sudah ditetapkan dalam undang undang, di mana sampai sejauh ini apa saja yang sudah kita kerjakan. Paling utama adalah melakukan evaluasi kepegawaian,” ungkap Johannes.
Dia menyebutkan ada banyak keluhan yang diterimanya dari sejumlah pegawai dan juga mendapat informasi dari Komisi ASN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, bahwa di Kabupaten Mimika terlalu banyak melanggar aturan kepegawaian yang ditur dalam Undang-Undang ASN. “Saya akan evaluasi apakan informasi ini benar atau tidak,” ujarnya.
Selain itu hal lainya yang sangat penting adalah melakukan evaluasi pembangunan dan keuangan daerah, karena ini merupakan tugas bupati. Ia juga akan melaksanakan koordonasi dengan instansi vertikal, Forkompimda agar bisa kembali bersama sama membagun Kabupaten Mimika pada saat-saat terkahir masa jabatannya.
“Saya mau coba mengevaluasi semua pekerjaan kita apakah sudah sesuai, berapa persentase antara pekerjaan dan RPJM yang sudah kita siapkan lima tahun lalu, sudah berapa persen yang kita lakukan? Banyak informasi bahwa sampai saat ini kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan ternyata tidak dapat dilakukan, serap keuangan sangat rendah dan lain lain ini perlu kita lihat,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina