TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengingatkan agar alokasi APBD Perubahaan Kabupaten Mimika Tahun 2024 memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya harap semua OPD memperhitungkan pelaksaan APBD Perubahan 2024 dengan sebaik-baiknya dan mengerjakan semua program dengan maksimal disisa waktu kurang lebih dua bulan ini,” ungkap Anton dalam sambutan saat Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Mimika Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika, Tahun anggaran 2024 yang digelar di Ruang Utama Paripurna Kantor DPRD Mimika, Senin (30/9/2024).
Dia menyebutkan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan kabupaten Mimika Tahun Anggaran2024 terjadi, karena perkembangan yang tidak sesuai dalam kebijakan anggaran.
Seperti terjadinya pelampauan anggaran atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan.
Untuk itu Pemkab Mimika dapat melakukan Perubahan dan DPRD kabupaten Mimika melakukan Penyesuaian APBD dalam satu tahun yang hanya satu kali.
Anton mengapresiasi Pemkab Mimika, karena dalam melakukan penyusunan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu berdasarkan Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh kepala daerah disampaikan kepada DPRD, maka sangatlah tepat dalam mengasumsi dan memprediksi penyusunan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024.
Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah dan OPD, Instansi lembaga teknis daerah, dinas daerah, sekretariat daerah, serta Sekretariat DPRD, dan distrik yang berada di wilayah Kabupaten Mimika hendaknya dalam menyusun rencana anggaran dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2024, secara jeli melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyatakat di masing- masing instansi, dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah daerah kabupaten Mimika yang telah menyerahkan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024. “Selanjutnya Pemkab dan DPRD akan membahas bersama,” ucapnya. (Red)