TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengungkapan kasus stunting di Mimika secara nasional menurun pada Tahun 2023 ini, dalam pengertian sekarang berada pada angka 7,9 persen berarti penurunannya lebih banya dari rata-rata angka nasional yakni 3.8 persen pertahun.
Hal ini bisa terjadi berkat kolaborasi yang baik dari sejumlah OPD pengampuh penurunan stunting.
Dikatakan program penanganan stunting untuk Kabupaten Mimika kalau dilihat angkanya di Papua Tengah, bahkan mungkin di Papua cukup baik, program-program dijalankan sampai pada angka 91 persen. “Itu paling tinggi artinya koordinasi, kolaborasi semua OPD sudah cukup baik,” ungkap pria yang akrab disapa John ini usai giat Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika Tahun 2023 Aksi 8, Reviuw Kinerja Tahunan, di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (15/12/2023).
John menjelaskan ada berapa hal yang menyebabkan program penanganan stunting tidak menjadi 100 persen yakni tidak ada SK bupati tentang penetapan desa prioritas lotus percepatan penurunan stunting, dan tidak ada Peraturan Bupati terkait cara menanganani stunting dan masih ada satu program yang belum dilaksanakan adalah program Bapak Asuh Anak Stunting.
Maksud dari program ini adalah keluarga mampu bisa mendampingi anak-anak stunting dengan memberikan biaya dan lainnya supaya bisa memulihkan kondisi anak menjadi lebih baik, karena kebanyakan anak-anak stuting dari keluarga tidak mampu.
Penanganan stunting, lanjut dia terkait juga dengan perilaku hidup sehingga perlu kolaborasi dari sejumlah isntansi sepeti dengan Kementerian Agama, melalui gereja, masjid bisa memberikan pembinaan sebelum pernikahan terkait perilaku hidup sehat, mengonsumsi makanan bergizi sehingga setelah menikah bisa melahirkan anak-anak yang sehat.
Di sekolah-sekolah menengah juga perlu disampaikan kepada siswa-siswi untuk memiliki perilaku hidup yang baik, sehingga saat mereka menikah nanti bisa melahirka anak-anak yan sehat.
Penanganan stunting, kata John, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan tetapi sejumlah OPD karena masalah stuntung ini bersumber dari sektor air bersih, pangan, inftrastruktur dan lainnya,
Sehingga pada Tahun 2023 ini Pemkab Mimika sebenarnya sudah menganggarkan program air bersih hampir semua kampung. Air bersih itu rencanya bersumber dari sumur bor dan di beberapa daerah akan diolah air limbah menjadi air bersih.
“Target kita sebanrnya 10 ribu sambungan tapi hanya bisa mencapai 3000 sambungan. Kita harap tahun depan program ini berlanjut,” ucapnya.
Terkait penurunan angka stsunting di Mimika, John menegaskan bahwa masyarakat perlu megetahui bukan berarti kasus stunting hilang, tapi tidak muncul kasus baru. Sehinngga pemerintah bisa fokus menangangani kasus stunting yang telah terjadi. “Tugas kita tidak boleh ada kasus baru yang muncul,” ucapnya.
Kemudian prevalensi stunting ini lebih banyak terjadi di daerah kota, untuk wilayah pedalaman dan pinggiran justru kecil kasus stunting.
Saat kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika Tahun 2023 Aksi 8, Reviuw Kinerja Tahunan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melaporkan berdasarkan data yang didapatkan dari pihak Puksesmas ternyata dari 1.288 kasus yang ditemukan hanya 433 orang yang memiliki administrasi kependudukan seperti KK dan KTP, sementara 855 ini tdak memiliki.
Sehingga pemerintah harus terus berupaya melakukan pendataan agar jika ada bantuan untuk penanganan masalah gizi mereka bisa mendapatkan.
“Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri, yang juga sebagai Kepala Sekretariat TPPS Kabupaten Mimika menjelaskan kegiatan hari ini untuk melihat sejauh mana perkembangan program kerja OPD-OPD pengampuh penurunan stunting.
Ada lima OPD yang melakukan persentase perkembangan program kerja yakni DP3AP2KB, Disdukcapil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika.
Kegiatan itu diikuti kader-kader psoyandu dan tim penanganan stauntung dari Puskesmas yang merupakan kader wilayah.
“Pada intinya kita masing masing OPD sudah bekerja sesuai Tupoksi tim penanganan stunting di kabupaten mimika,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina