TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Pembangunan Kantor Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika bertujuan menghindari praktek pungutan liar (Pungli).
Hal ini diungkapkan Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D. Fakhiri, S.I.K dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingakat IV dan Kantor Satpas Sim Polres Mimika, di lokasi pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, Jalan WR Supratman Timika, Selasa (11/7/2023) siang.
Ia berharap dengan dibangunnya Kantor Satpas SIM di Mimika membuat masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam membuat SIM.
“Masyarakat dapat terhindar dari calo calo SIM yang sering memanfaatkan kesempatan yang ada. Pimpinan Polri membangun Satpas ini bertujuan untuk menghindari praktek praktek yang selama ini masyarakat keluhkan dan itu betul, mislanya harganya 100 ribu tapi bisa jadi satu juta,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya Satpas SIM ini dapat membantu meningkatkan PAD di Mimika.
“ Pak bupati saya juga titp Satpas SIM ini kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Kapolda sangat mengapresiasi dan menghargai usaha dari Karolog serta Jajaran yang telah mengusulkan gagasan ini kepada Mabes Polri hingga akhirnya pembangunan Satpas SIM dapat diwujudkan.
Dia menegaskan dengan adanya Satpas SIM, praktek Pungli seperti yang dikeluhkan masyarakat selama ini tidak terjadi lagi, tapi meningkatkan pelayanan cepat, murah dan tentunya sesuai dengan ketentuan.
“Di sini lengkap mulai masuk sampai ke luar dalam sistem yang benar. Pembangunan seperti ini mulai dari Aceh hingga Merauke. Kita bersyukur pembangunan mulai dari Mimika nanti kami bangun lagi di Nabire, bangun lagi di Merauke baru terakhir di Wamena,” ucapnya.
Wartawan/Editor: Yosefina