JAYAPURA, CARTENZNEWS.com-Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M menyayangkan pemberitaan dari salah satu media yang diterbitkan pada Jumat 24 Januari 2025 dengan judul ‘Pelaku Teror Kantor Jubi Diduga Oknum Aparat TNI’.
Ia mengatakan narasi tersebut terlalu dini atau prematur menuduh TNI sebagai pelaku. Terlebih hanya berdasar asumsi karena siapa saja bisa berasumsi dan belum tentu kebenarannya. Namun pada dasarnya menurut Kolonel Candra bahwa pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, yang semua berdasarkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang akurat serta bukan hanya asumsi.
Kapendam menegaskan selama ini, pihaknya dengan Jubi sangat akrab kerap ngopi bareng dan bermitra saling membantu, bahkan selama ini tidak ada permasalahan. Oleh sebab itu, tidak ada motif apa pun dari pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk mencederai komunikasi yang baik tersebut, terlebih sampai berbuat ulah seperti kasus Bom Molotov yang dituduhkan.
“Kodam dengan Media Jubi tidak pernah ada masalah dan selama ini baik-baik saja, justru komunikasi terjalin dengan baik, saling membantu berbagi informasi dan berita. Termasuk secara personal dengan semua awak Media Jubi tidak ada yang bermasalah, silahkan bisa dikonfirmasi ke Pimpinan Media Jubi,” jelas Kapendam.
Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif, tidak berspekulasi atau berasumsi negatif, terlebih menuduh dan menegaskan tidak segan akan menuntut secara hukum atas tuduhan-tuduhan yang sekedar berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak jelas dasarnya.
Candra menerangkan Kodam, dalam hal ini Pomdam XVII/Cenderawasih menyambut baik dan akan membantu pihak Kepolisian maupun pihak lainnya untuk mengungkap pelaku dalam kasus Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi.
Pomdam XVII/Cenderawasih akan membantu pihak Polda Papua, termasuk pihak lainnya untuk mengungkap permasalahan ini. Kodam akan menindak tegas dan memproses hukum jika nantinya ada oknum Prajurit yang terlibat dalam kasus ini. Tentunya hal ini berdasarkan bukti-bukti yang kuat adanya keterlibatan Prajurit.
“Demikian pula apabila ada pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti yang akurat, maka dapat melaporkan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk membuat kasus ini terang benderang dan terselesaikan,” pungkas Kapendam. (Red)