TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika mengungkap capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika Tahun 2024.
Kajari Mimika melalui Kepala Seksi Intelejen, Royal Sitohang, SH., MH mengatakan Kejari Mimika terdiri enam bidang yakni Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dijelaskan capaian kinerja Bidang Pembinaan adalah melaksanakan kegiatan sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi, kegiatan layanan dukungan manajemen internal serta kegiatan layanan sarana dan prasarana internal.
Selain kegiatan-kegiatan itu, bidang tersebut juga telah melakukan realisasi anggaran hingga seratus persen.
Berikut Bidang Intelijen telah melaksanakan tiga kegiatan pengamanan, tiga kegiatan pemantauan Pemilu dan Pilkada, satu kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, dua kegiatan kampanye anti korupsi, satu kegiatan penerangan hukum dan empat kegiatan Jaksa Menyapa.
“Selain kegiatan-kegiatan tersebut, Bidang Intelijen juga telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Pemkab Mimika dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika,” terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/12/2024).
Selanjutnya Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan beberapa kegiatan penanganan perkara yakni 175 penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP), 140 pra penuntutan, 118 penuntutan dan 130 eksekusi.
Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan beberapa kegiatan penanganan perkara yakni tiga penyelidikan, empat penyidikan, satu pra penuntutan dan penuntutan dan tiga eksekusi.
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan satu kegiatan penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara, 15 pelayanan hukum gratis/layanan informasi, 41 pertimbangan hukum/ pendampingan hukum/ bantuan hukum, 15 penyelamatan keuangan Negara berupa aset negara, pemulihan keuangan Negara sebanyak Rp963.982.886 dan melaksanakan 12 penandatanganan perjanjian kerja sama.
Sementara itu Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan 73 pemusnahan barang bukti/rampasan, 26 penjualan langsung atau lelang barang bukti/rampasan dan 105 pengembalian barang bukti.
“Semua kegiatan ini bisa kami laksanakan dengan baik berkat dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina