TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Jumlah bahasa daerah di Papua terbanyak di Idonesia yakni dari jumlah bahasa daerah di Idonesia sebanyak 718, di Papua sendiri terdapat 428 bahasa daerah.
Jumlah ini tercatat di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Data dari Badan Bahasa bahwa jumlah bahasa daerah di Indonesia ada 718 , khusus di Papua yang sekarang sudah diidentifikasi ada 428 bahasa daerah,” ungkap Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau ketika diwawancarai usai pembukaan kegiatan pelatihan guru utama revitalisasi Bahasa Kamoro, dalam rangka implementasi perlindungan bahasa daerah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah di Gedung SMA YPPK Tiga Raja Timika, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan sampai Jumat (12/5/2023) ini diikuti guru-guru dari sejumlah sekolah, tokoh-tokoh masyarakat Kamoro, perwakikan sejumlah komunitas dan pegiat-pegiatan bahasa darah di Kabupaten Mimika.
Pada kegiatan yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Paulus Dumais, dihadiri juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa dan Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau menjelaskan jumlah penutur bahasa daerah bermacam-macam, ada yang penuturnya banyak sampai ratusan ribu misalnya misalnya bahasa Dani di pegunungan Tengah dan bahasa Biak. Ada juga yang penuturnya hanya puluhan orang, bahkan ada bahasa daerah yang sudah diambang kepunahan.
“Ini yang ingin kita jaga sehingga usaha untuk melindungi bahasa daerah ini betul-betul kita lakukan dengan serius,” ungkapnya.
Menurut Sukakrdi, pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan orang perorang. Dilihat dari amanat Konstitusi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 sudah sangat jelas sekali ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah.
Sehingga upaya Balai Bahasa adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sama-sama berusaha maksimal supaya bahasa daerah bisa benar-benar lestari di daerah wilayah tuturnya. “Kita juga tentunya mengapresiasi jika pihak DPRD Mimika bisa menginisiasi untuk melahirkan peraturan daerah yang memang secara langsung mengatur tentang bahasa dan sastra daerah, karena pelestarian bahasa daerah perlu penanganan yang spesifik, dilakukan dengan baik dan terencana. Jika tidak menyulitkan kita dalam usaha melestarikan bahasa daerah,” ujarnya.
Untuk mempelajari bahasa dari sebuah daerah, kata Sukardi bisa dilakukan dengan bergaul bersama masyarakat penutur bahasa daerah. Perwakinan silang juga bisa menjadi salah satu cara mempelajari bahasa daerah, selain itu bisa dipelajari melalui lagu dan ungkapan-ungkapan, seperti di Papua lagu Sajojo menggunakan bahasa moi di Sorong. Ini menjadi sesuatu yang menarik dan dikenal di dunia luar.
Namun, lanjut dia tantangan dalam melestarikan bahasa daerah yakni kurangnya sikap positif masyarakat. Ada sikap-sikap seperti urusan bahasa daerah itu urusan yang kesekian, tidak penting padahal bahasa daerah ini jadi identensitas. Misalnya orang Kamoro dan orang Manokwari mempunyai warna kulit dan rambutnya sama yang membedakan identitasnya adalah bahasa daerah. Orang Sumatera, orang jawa warna kulit dan rambutnya juga sama yang membedakan itu bahasa daerahnya.
Karena begitu pentignnya bahasa daerah, sehingga saat ini Kemendikbudristek membuat kebijakan bahwa bahasa daerah sudah bisa diajarkan di sekolah, malahan bahasa daerah bisa menjadi pengantar dalam kegiatan belajar mengajar.
“Mengajar matematika, IPA boleh dalam bahasa daerah. Mengajarkan anak tentang lingkungan di Mimika, hutan, sumber daya alam kita dengan bahasa daerah itu jauh lebih bagus sebenarnya sebab konsep-konsep itu sudah ada di anak-anak kita,” kata dia.
Ia menjelaskan peserta kegiatan pelatihan guru utama revitalisasi Bahasa Kamoro ini akan melanjutkan ilmu yang mereka dapatkan kepada peserta didiknya dan nanti pemerintah akan melakukan festival bahasa daerah tingkat kabupaten. Anak-anak bisa ikut lomba bercerita dalam bahasa daerah, pidato dalam bahasa daerah, menulis dan bernyanyi dalam bahasa daerah.
Setelah ditingat kabupaten, festival dilanjutkan ditingkat provinsi kemudian pada Bulan Februari 2024 bertepatan dengan hari bahasa internasional di Jakarta, peserta festival dari beberapa wilayah di Papua akan diajak ke Jakarta.
Sukardi menambahkan Balai Bahasa Papua sudah menjaring 1000 kosakata dari bahasa daerah untuk masuk ke dalam kosakata bahasa Indonesia, masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. “Seperti kata papeda itu sudah masuk dalam bahasa Indonsia sudah ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Wartawan/Editor: Yosefina