TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Ida Wahyuni menyurati pimpinan media cetak dan online di Timika untuk memberitahukan terkait pemberhentian Eltinus Omaleng dari jabatannya sebagai Bupati Mimika dan Johannes Rettob yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.
“Yth. Pimpinan Media Cetak dan Online Di Kab. Mimika. Pada hari, Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kab. Mimika telah menerima Surat Nomor100.2.1.3-1124 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Bpk Ukkas, S.Sos, M.KP,” demikian isi surat yang dikirimkan dalam bentuk file PDF lewat pesan WhatsApp ini.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa surat tersebut telah sampaikan kepada Eltinus Omaleng dan Johannes Retob.
Mewakili Pemkab Mimika Ida mengucapkan terima kasih kepada Eltinus Omaleng untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Dan selamat bertugas kepada Bpk Johanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika,” katanya dalam surat itu.