TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Hari Pertama monitoring Titik Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin (14/10/2024), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika didampingin pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Bawaslu Kabupaten Mimika, Polres Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika yakni Badan Kesbangpol mengunjungi titik koordinat 186 TPS yang tersebar di 11 kelurahan dan tiga kampung di wilayah Distrik Mimika Baru.
11 kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Koperapoka, Kwamki, Timika Indah, Timika Jaya, Kebun Sirih, Pasar Sentral, Perintis, Otomona, Sempan dan Kelurahan Dingo Narama. Kemudian tiga kampung yakni, Kampung Hangaitji, Minabua dan Kampung Nayaro.
Koordinator Divisi Data, Budiono menjelaskan tim yang turun melakukan monitoring pada hari pertama ini dibagi lima sehingga semua kelurahan dan kampung bisa termonitor.
Menurutnya dari hasil monitor ada beberapa titik koordinat TPS yang harus digeser berdasarkan rekomendasi warga dan Bawaslu, namun belum ada jumlah pasti titik koordinasi TPS yang digeser karena pihaknya belum menyatukan data hasil monitrong dari lima tim. “Kami belum satukan data jadi belum tahu pasti jumlah titik koordinat TPS yang digeser hanya saja ada beberapa titik koordinat yang digeser berdasaarkan rekomendasi warga dan Bawaslu,” ujar Budiono.
Untuk diketahui jumlah Data Pemilih Tetap di Distrik Mimika Baru 50.564 pemilih, terdiri dari 48.729 pemilih Perempuan dan 50.564 pemilih laki-laki.
Wartawan/Editor: Yosefina